Pelaihari, Koranpelita.com
Satu langkah maju kembali ditoreh. Jumat 3 Juli 2020, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bank Kalsel bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut (Bapenda Tala) ditandatangani.
“PKS ini merupakan bagian dari usaha Pemkab Tala dalam membangun akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas terhadap pelayanan publik kepada masyarakat,” sebut Bupati Tanah Laut, H Sukamta, saat sambutan dikegiatan di Kantor Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Jumat hari itu.
Menurut Sukamta, hal ini akan mempermudah masyarakat dalam proses-proses pembayaran yang cepat dan mudah, dalam menerima pelayanan publik.
karena, melalui Bank Kalsel, pembayaran kewajiban masyarakat, baik KIR dan BPHTB, dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabilitas yang tinggi.
Bahkan adanya PKS ini imbuh Kamta, juga merupakan simbiosis mutualisme yang akan menguntungkan bagi semuanya.
” Pemerintah akan terbantu dengan akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas. Sedang dari sisi perbankan, akan memberikan dampak-dampak yang positif bagi perkembangan perbankan di Tala,” kata Sukamta.
Adapun MoU kerjasama yang ditandatangani antara Bank Kalsel cabang Pelaihari dengan Dishub Tala berisi tentang penerimaan/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai secara online.
Sedang kerjasama dengan Bapenda Tala berisi tentang penerimaan pembayaran/setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Naskah perjanjian ditandatangani Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Anwari dengan Kadishub Gentry Yulianto, dan Kepala Bapenda Tala, Surya Arifani.
Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Anwari, berharap, adanya PKS dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder. Sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik. (Ipik)