Oleh: Muhammad Gumarang
Sejarah berdirinya Bank Indonesia di kalimantan tengah sejak tahun 1984 di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur kemudian membangun kantor yang lebih permanen dan megah pada tahun 1990/1991 yang menjadi kebanggaan Kalimantan Tengah saat itu. Dengan meletakan lokasi kantor BI di Sampit jelas atas pertimbangan faktor adannya aktivitas ekonomi dan keuangan yang sangat mendukung dan strategis sehingga bank2 umum atau komersial terbantukan terutama dalam melayani transaksi keuangan,bahkan BI cabang Sampit pada saat itu fasilitas terbaik di Indonesia, karena tehnelogi yang digunakan cukup canggih dan pengeporasiannya dengan satu sistim.
Pada tahun 1992 Bank Indonesia di Palangka Raya dibuka juga sehingga menimbulkan ada 2 BI yang beroperasi di Kalimantan Tengah, namun tidak bisa dipungkiri keberadaan BI di Palangka Raya tingkat perputaran uang dibawah Kotim dan Kobar ,sehingga tahun 2000 Bank Indonesia yang berada dikotim ditutup kantornya dan disatukan dengan BI perwakilan Palangka Raya dengan pertimbangan karena BI lebih pantas di Provinsi atau Palangka Raya dan berupaya untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan keuangan palangka raya, dan bagian selatan dan utara wilayah kalteng.
Namun apa yang terjadi sampai sekarang keadaan terhadap ekonomi dan keuangan menurut data dan fakta tetap didominasi oleh bagian tengah dan barat yaitu kotim dan kobar, data tahun lalu dari BI perwakilan Palangka Raya bahwa perputara uang untuk inflow (uang masuk) dan out flow (uang keluar) menurut BI didominasi kotim 43 persen dan kobar 32 persen atau berjumlah 75 persen sisanya 25 persen untuk 11 kabupaten 1 kotamadya (Palanga Raya) Dan peredaraan uang dalam dalam arti perputaran ekonomi Kotim sekitar Rp. 22.triyun perbulan Pangkanbun Rp. 8 triyun perbulan dan Palangka Raya sendiri hanya Rp. 4 triyun perbulan dan untuk 11 kabupaten lainnya rata2 dibawah. Disisi lain indokator ekonomi diantaranya kontribusi kotim menyangkut Produk Domistik Regional Bruto (PDRB) di Kalimantan Tengah tertinggi yaitu sekitar 17 persen dan disusul Pangkalanbun.
Akibat kantor BI di Sampit ditutup dan yang ada hanya sejenis kas titipan dikordinir lewat BRI sehingga tidak sesuai dan/atau tidak seimbang dengan geliatnya khususnya ekonomi dan keuangan yang semakin meningkatnya usaha diberbagai sektor,karena BI sebagai kas besar berada di Palangka Raya jelas menghambat pertumbuhan dunia usaha dibagian tengah dan barat kalteng yaitu Kotim dan Kobar yang memiliki potensial ekonomi dan usaha, namun pertumbuhan, percepatan kemajuan ekonominya agak terganggu akibat tidak ditopang lagi keberadaan BI atau akibat kantor perwakilan Bank Indonesia Sampit ditutup maka salah satu kendala kemampuan khususnya penarikan dana di bank umum atau bank komersial jelas memiliki keterbatasan, contohnya jumlah uang yang ditarik diatas jumlah tertentu misalnya harus diberirahu dulu sehari sebelumnya pada bank bersangkutan,tapi kalau kantor BI nya di Sampit tentu tidak demikian,begtu pula plafon pinjaman kewenangan pemberian fasiltas kredit bagi bank umum(komersial) jelas bisa lebih besar bahkan tipe atau kelas bank umum (komersial) akan naik. Pada prinsifnya dengan adanya kantor perwakilan BI sangat mempengaruhi kemajuan ekonomi di daerah.
Diharapkan Gubenur kalimantan dan Bupati Kotim pasca 2020 nanti harus bisa memperjuangkan dan mewujudkan beroperasinya kembali Bank Indonesia Cabang Sampit dalam rangka demi lebih meningkatkan,percepatan pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah,sehinga nanti Kalimantan Tengah memiliki dua kantor BI yang masing2 berada dibagian tengah dan barat yaitu di Sampit Kotim, satunya lagi berada dibagian selatan dan utara kalteng yaitu di Palangka Raya . Keberadaan BI lebih dari satu dalam satu Propensi sudah ada didaerah lain contoh di Propensi Jawa Timur ada 3 yaitu Surabaya, Gersik dan Kediri, kemudian kalimatan timur ada 2 yaitu Samarinda dan Balikpapan.
Rencana pembukaan kembali kantor perwakilan BI di Sampit sudah beberapa kali dilontarkan oleh penjabat BI pusat naupun BI palangka raya bahkan terakhir infonya rencana dibuka kembali tahun 2012 namun sampai sekarang tak ada realisasi entah apa penyebabnya, sedang dari sisi persyaratan nampak memenuhi baik dari indokator ekonomi maupun fasilatas infrastruktur yang sudah dimiliki.
Perlu disadari bahwa khususnya bagi Kepala Daerah baik Gubenur Kalteng maupun Bupati Kotim bahwa peran dan fungsi adanya perwakilan BI didaerah sangat penting dan strategis ada 3 pilar tugas utamanya yaitu,bidang perbankan keuangan, moneter dan sistim pembayaran. Bahkan menurut undang undang no. 6 tahun 2009 perubahan atas undang undang no 23 tahun 1999 bahwa Bank Centarl Indonesia (BI) sebagai lembaga Negara yang indenpenden diamanahkan juga untuk mensejahterakan masyarakat.
Dengan demikian keberadaan BI didaerah sangat strategis dalam pembangunan ekonomi sebagai sumber kekuatan utama selain kekuatan Anggaran Pembelajaan Belanjada Daerah (APBD) kedua kekuatan tersebut besenergi sangat baik sekali dan menentukan untuk kemajuan daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki amanah dan tujuan yang sama. Jadi bila pembangunan daerah hanya mengandalkan sepenuhnya bertumpu pada kekuatan APBD tentu timpang jalannya pembangunan. (Penulis, pengamat sosial dan politik, tinggal di Sampit)