Banjarmasin, Koranpelita.com
Pemerhati Hukum dan sosial kemasyarakatan di Kalimanan Selatan (Kalsel) H Puar Junaidi, menegaskan, Pancasila sebagai Falsafah dan ideologi negara dan bangsa yang digagas dan disepakati pendiri negara sejak lama sudah bersifat final.
Karena selain sudah teruji mampu mengayomi kehidupan bernegara dengan keragaman agama, suku budaya, bangsa Indonesia yang berpenduduk sekitar 265 juta ini, Pancasila juga tidak ‘bermasalah”.
Karena itu, para elit negara dipusat pun diingatkan agar tidak memaksakan ‘sesuatu kehendak’ yang tidak dibutuhkan oleh rakyat seperti berpikir untuk mengubah atau mengutakatik lima sila dasar yang terkandung didalamnya.
Sebaliknya, pikiran dan energi yang ada, lebih dibutuhkan untuk menggagas hal-hal bersifat urgent yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan pelayanan kesehatan, pendidikan, prekonomian dan pembangunan lainnya.
Terkait Pancasila, lanjut mantan wakil rakyat dua periode di DPRD Kalsel ini, yang dibutuhkan saat ini, bagaimama agar generasi muda lebih diberikan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang isi falsafah dan ideologi Pancasila, sehingga dapat meimplementasikan secara lebih positif dalam hidup keseharian.
Dengan begitu maka manfaat positif pun bisa diraih dan bangsa Indonesia semakin menjadi kuat serta mampu membawa kemakmuran bagi semua.
“Jadi elit di pemerintah pusat jangan sekali-sekali berfikir untuk merubah, karena Pancasila tidak ada masalah samasekali. Jika memaksa juga ingin merubah ada kepentingan apa itu?”, tegas H Puar Junaidi,” di Banjarmasin, Sabtu (4/7/2020).
Terkait Pancasila, diapun menyakini masih banyak masyarakat terutama generasi muda yang belum memahami secara benar asa-asas Pancasila yang memiliki falsafah universal dan luhur tersebut.
Berkaitan itu pula maka Pancasila sebagai pandangan hidup yang luhur dan utuh perlu lebih disosialisasikan lagi kepada masyarakat agar lebih mengetahui dan benar-benar paham apa itu ideologi, apa itu dasar negara, serta apa saja bentuk sumber dari segala sumber hukum nasional, termasuk arti dan makna dari lambang burung garuda, gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Dalam perjalanannya sekitar 75 tahun ini, Pancasila sebagai “Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa” yang dirumuskan secara bijak dan final oleh pendiri bangsa sudah mampu memayungi kehidupan rakyat Indonesia yang beragam tanpa ada masalah dan kendala.
Karena Kebinekaan Pancasila mampu merangkum semua kemajemukan dan menjadi perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang sudah ada berabad-abad, tumbuh, berkembang hingga kini yang mencerminkan “jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia”.
Untuk itu, peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasial (BPIP) perlu lebih banyak lagi untuk mensosialisasikan doktrin-doktrin dan sila-sila dalam kandungan Pancasila, termasuk karena masih adanya acuan hukum kita selama ini yang belum lepas dari pengaruhi sisa-sisa peninggalan kolonial, sehingga perlu diselarasakan agar lebih disesuaikan dengan kondisi harkat dan martabat bangsa sendiri.
Dengan kata lain, bahwa saat ini bangsa Indonesia masih belum sepenuhnya tuntas mengisi kemerdekaan seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa ini.
Sehingga jangan malah berpikir untuk melakukan perubahan-perubahan yang belum tentu sesuai dan tidak membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak. Sebaliknya jika dipaksakan merubah Pancasila justru bisa membawa hal yang mudarat.
Karenanya, H Puar Junaidi meminta agar elit negara lebih fokus saja agar 1. Pancasila bisa ditanamkan lebih dalam bagi seluruh masyarakat.
2. Jangan sampai materi-materi terkait pendidikan Pancasila itu justru menjadi kabur di dunia pendidikan.
Untuk itu, penyelenggara negara harus lebih gencar lagi mensosialisasikan untuk menanamkannya karena pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan doktrin negara yang wajib dikawal ketat oleh semua.
“Jadi RUU HIP harus Ditolak, DPR harus menolak, karena DPR sebagai wakil rakyat, dan jangan dia menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPR, karena DPR adalah kepanjangan tangan rakyat, maka wajib memperhatikan suara-suara rakyat,” tegas kandidat doktor ilmu hukum itu.(Ipik)