Ditjen PAS, Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Di Lapas

Tangerang,koranpelita.com

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengajak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

“Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga dalam keterangannya di lapas kelas 1 Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2020).

Reynhard menyampaikan hal tersebut dalam apel besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten.

Selain itu, menurutnya, DitjenPAS saat ini dihadapkan oleh persoalan kelebihan kapasitas yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Jumlah tersebut, katanya, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment.

“Bahwa Ditjenpas, khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan- pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,” paparnya.

Namun dalam pelaksanaannya, lanjut dia, pihaknya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Reynhard.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan.

“Kami harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh- sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.

Dia yakin dengan komitmen Pemasyarkatan, dari atas hingga jajarannya di wilayah, untuk perang terhadap narkoba.

Sementara itu, Kepala Bagian Sidik Polda Banten AKBP Ade Kusnadi optimis dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kementerian Hukum dan HAM Banten.(iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca