KPAI Apresiasi Polisi Pisahkan Anak Anak Dari Unjuk Rasa 212

Jakarta,koranpelita.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), didepan gedung MPR/DPR RI, Senayan Rabu (24/6) kemarin.

“Perlunya menggugah para korlap aksi massa 212 untuk menghindari anak-anak dari kerumunan massa,” ujar Komisioner Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya kepada koranpelita.com, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskan Jasra, KPAI harus mengingatkan pelaksana aksi demonstrasi tentang Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

“Begitu juga dalam Undang- Undang Perlindungan Anak Pasal 87 Undang- Undang Perlindungan Anak 2002 menyatakan anak-anak dilarang terlibat aksi unjuk rasa,” tegas dia.

Meski tidak ke sekolah, tambah Jasra, anak-anak sebagai generasi belajar seharusnya mendapat pendampingan dari para orang tuanya.

“Orang tua yang membiarkan juga bisa kena sanksi karena membiarkan anak-anak terlepas pengawasan. Karena dapat beresiko mengancam jiwa mereka,” kata Jasra.

Untuk itu KPAI sangat mengapresiasi Kepolisian sigap dalam hal ini, memisahkan anak-anak dari kerumunan massa. Sudah selayaknya orang tua bersyukur dan mengapresiasi sikap kepolisian.

“Jangan sampai peristiwa aksi pelajar tahun lalu, dimana aktor intelektualnya meninggalkan anak-anak begitu saja, bahkan anak sampai kehilangan nyawa,” jelas Jasra. (iv)

About redaksi

Check Also

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Jakarta,KORANPELITA.Com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca