Jakarta, Koranpelita.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada 36 Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Apresiasi diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) buronan FBI (Federal Bureau of Investigation) berinisial RM di DKI Jakarta.
“Terungkapnya kasus kejahatan seksual dan tindak pidana perdagangan orang oleh WNA sekaligus buronan FBI oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2020 kemarin, menjadi angin segar bagi kita semua, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Ini menjadi salah satu bukti betapa kerjasama yang baik antar seluruh pihak akan mampu menolong dan melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan,” tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan sikap proaktif masyarakat yang diikuti kecepatan dan ketepatan APH Kepolisian Daerah Metro Jaya serta pihak-pihak terkait lainnya sangat membantu untuk mengungkap kasus kejahatan pada anak ini. “Untuk itu, apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, terutama kepada 36 orang penyidik dari Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terlibat. Sebagai bentuk apresiasi saya, pada hari ini, dengan tulus saya ingin memberikan piagam penghargaan kepada Bapak/Ibu yang telah berjasa ikut melindungi anak-anak Indonesia,” tambahnya.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Nana Sudjana mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kementerian PPPA dan juga FBI atas apresiasi yang diberikan. “Saya mewakili Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat bangga dengan penghargaan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Terungkapnya kasus eksploitasi dan perdagangan anak ini juga karena kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami,” ujar Nana Sudjana.
Kemen PPPA akan memastikan terus mengawal kasus ini hingga akhir. Anak-anak korban kasus ini akan terus mendapatkan pendampingan khusus, sebab mereka harus tetap mendapatkan rasa aman dan tumbuh kembang yang optimal. Sejak awal proses penanganan kasus ini, Kemen PPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendampingan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke kepolisian, proses visum, konsultasi hukum, dan kosultasi psikologis awal ketiga anak korban. Kejadian buruk yang telah menimpa tiga anak korban ini tentunya akan berpengaruh besar pada fisik maupun psikis mereka, bahkan sampai mereka dewasa nantinya. Untuk itu, dibutuhkan upaya-upaya serius untuk meminimalisasi dampak yang terjadi.
Sementara itu, Atase Hukum FBI, John Kim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Bintang Puspayoga dan Kapolda Nana Sudjana. “Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kapolda Metro Jaya. Kerjasama lintas sektor seperti inilah yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan pada anak dan menangkap pelaku kejahatan. Kami juga akan terus berusaha dan berkomitmen untuk melindungi Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan,” ujar John Kim.
Seluruh pihak telah berusaha untuk memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya. Akan tetapi fakta memperlihatkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak Indonesia berusia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), telah dilaporkan sebanyak 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, dengan jumlah korban sebanyak 3.419 anak (965 anak laki-laki dan 2.454 anak perempuan), dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.848, eksploitasi sebanyak 50 orang dan tindak pidana perdagangan anak sebanyak 60 orang selama periode 1 Januari sampai 19 Juni 2020. (D)