Lhokseumawe, Koranpelita.com
Sejumlah siswa kelas tiga/tingkat akhir di SMK 8 Lhokseumawe mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) di Tengah Masa Pandemi atau Covid-19.
Ujian tersebut dijadwalkan selama lima hari, yang dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 26 Juni 2020.
Adapun program keahlian yang diujikan khususnya program Keahlian Farmasi dan Analis Kesehatan (Teknologi Laboratorium Medik).
Kepala Sekolah SMK 8 Lhokseumawe Ibu Salma menjelaskan, “bahwa pelaksanaan Ujian USK tetap mengikuti aturan Protokoler Kesehatan, para siswa sebelum mengikuti ujian diwajibkan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan Handsanitizer”.
Sambungnya, para siswa sebelum masuk ruang Ujian juga di periksa suhu tubuh, mereka juga diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker.
Selain itu, pelaksanaan ujian dijadwalkan dengan sistem shift/bergiliran sehingga tidak terjadi berkumpulnya siswa dalam jumlah yang banyak.
Hari ini, Selasa (23/6/2020) Pukul 10.30 Wib Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Lhokseumawe Bapak Anwar Jalil meninjau langsung pelaksanaan Ujian USK di SMK 8 Lhokseumawe.
Anwar Jalil menilai pelaksanaan Ujian USK di SMK 8 Lhokseumawe menurutnya sudah mengikuti aturan Protokoler Kesehatan dengan benar, kita memahami tujuan pelaksanaan USK ini untuk memberikan jaminan legalitas kepada siswa agar memiliki kompetensi atau keahlian khususnya dalam bidang Farmasi dan Analis Kesehatan.
Sehingga untuk menjamin kompetensi lulusan yang benar-benar Ahli dalam bidangnya maka perlu dilaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi. (MRZ)