Tiga Zona Merah, Ganjar Surati Kepala Daerahnya.

Semarang,Koranpelita.com

Tiga Kabupaten diantaranya, Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Magelang masuk zona merah kasus Covid-19. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melayangkan surat kepada tiga kepala daerah itu agar memerhatikan kasus itu.

“Demak, Semarang (kota), Kabupaten Magelang itu merah. Tolong semuanya dikencengin lagi (tracing). Kemarin kita lihat CFD kan banyak banget itu, masih ada orang mengerikan (padat). Tolong jangan,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat evaluasi di kantornya, Senin (15/6/2020).

Ganjar mengaku, melihat sendiri suasana CFD di Simpang Lima Kota Semarang yang ramai dan seolah ada even. Hal itu menurutnya tidak bagus. Oleh karena itu, apa yang sudah dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah lakukan tracing ketat hingga rapid test yang banyak. Maka jangan sampai nanti masyarakat tertular karena masalah kerumunan tak terkendali itu.

Dari evaluasi, pihaknya membagi ada tiga daerah, kabupaten dan kota yang memang petanya merah, kuning dan hijau. Pihaknya akan mengirimkan surat kepada bupati, dan wali kota agar berhati-hati.

“Selain itu, untuk daerah di Banyumas dan Wonosobo saat ini memasuki zona kuning mendekati hijau. Sedangkan kota lain di Jateng masih kuning semua. Dari tempat-tempat itulah, pihaknya meminta semua untuk hati-hati.”

Ganjar menegaskan, agar kabupaten dan kota untuk melakukan tracing yang lebih giat, serta memperbanyak surveilans. Sehingga akan tahu seberapa banyak yang tertular virus Corona.
“Dalam surat itu akan ditegaskan agar tidak ada lagi kerumunan, dan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga pengawasan ketat bisa dilakukan.”

Pasar Diminta Ditata

Ganjar juga menuturkan, agar pasar seluruhnya ditata. Yaitu bukan berarti pasar ditutup tiga hari karena ada kejadian kasus Covid, tapi juga mesti dilakukan penjarangan atau menempatkan petugas di pasar untuk khusus mengawasi dan berpatroli. Selain juga sarana dan prasarananya disiapkan.”Itulah yang nanti kita akan kirim surat,” ujar dia.

Ganjar meminta, agar seluruh laboratorium pemeriksaan hasil tes Corona untuk siap bekerja lebih keras lagi. “On 24 jam. Sehingga PCR test itu bisa dilakukan tidak dalam waktu 2-3 hari, tapi satu hari “Jika laboratorium tidak bisa melakukannya sehari maka menurutnya tidak usah,” tegasnya.(sup)

About redaksi

Check Also

BPOLBF Gelar Floratama Learning Center: Bahas Tantangan dan Skema Pembiayaan Reforestasi untuk Pariwisata Berkelanjutan

Labuan Bajo, Koranpelita.com Dalam upaya mendorong keberlanjutan sektor pariwisata dan pelestarian lingkungan, Badan Pelaksana Otorita …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca