Polda Kalbar Musnahkan 2Kg Narkotika Jenis Sabu

Pontianak, koranpelita.com

Polda Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika. Dengan dipimpin Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, sebanyak 2 Kilogram narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi dimusnahakan, Sabtu, 13 Juni 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dari total barang bukti narkotika yang di musnahkan merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

Yohanes yang baru menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Kalbar pada tanggal 22 Mei 2020 ini mengungkapkan, pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.

“Kasus pengungkapan narkotika ini, kebanyakan mulai dari daerah perbatasan seperti Entikong yang akan dibawa ke Kota Pontianak” sebutnya

Ia juga menambahkan, terdapat 5 Kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsyng dengan negara Malaysia. Menurutnya ini rawan terjadinya penyelundupan.

“Yang pasti untuk daerah perbatasan, jalan jalan tikus disana akan kita lebih perhatikan untuk melakukan penegakan hukum peredaran narkotika” tambahnya

Mantan Direktur Narkoba Polda Banten ini juga menyatakan, dengan asumsi total barang bukti yang dimusnakan setidaknya menyelamatkan 16 ribu orang dari pengaruhnya barang haram tersebut. (Jnr)

About redaksi

Check Also

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Jakarta, koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca