Usulan Tambahan APD KPU dan Bawaslu Dapat Lampu Hijau Dewan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Usulan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Bawaslu untuk meminta tambahan sebesar Rp 5,5 milyar yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal dapat lampu hijau.

Sebab, selain didukung intruksi dari Kemendagri yang cukup jelas terkait pilkada serentak pada Desember mendatang, juga adanya keputusan Menteri Keuangan tentang mekanisme alokasi anggaran yang dijadikan regulasi dalam prmanfaatan uang negara.

“Saya kita tambahan 5,5 miliyar di luar APD dan sarana lainnya itu tidak besar,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H.Hasanuddin Murad kepada wartawan disela RDP, di gedung dewan, di Banjarnasin, Selasa (9/6/2020).

Dari itu, usulan tambahan berupa Alat Pelingdung Diri (APD), makser, saran cuci tangan dan lainnya lanjut Hasaniddin Murad, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dengan anggaran penanganan Covid -19.

Sedang teknis, nantinya bisa melalui dinas kesehatan atau badan penanggulangan bencana, namun yang pasti pilkada harus terlaksana meski ditengah pandemi, oleh karena itu protokol kesehatan tetap diutamakan dalam pelaksanaannya nanti

Anggota dewan Komisi Hukum dan pemerintahan ini mengestimasi, sesuai data base terdapat 2 juta pemillih, maka kebutuhan masker harus tersedia untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat sedikitnya juga 2 juta dan kemungkinan bisa lebih.

Sarana tersebut, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih karena dikhawatirkan masih ada ketakutan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa diberikan sarana penunjang.

” Dari itu kami meminta petugas di tingkat TPS untuk jemput bola dan disediakan juga sarana berkualitas sehingga jika ternyata banyak yang takut hadir maka door to door dengan mendatangi langsung,” pungkasnya.

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengaku, anggaran pilkada yang ada bukan tidak cukup. Tetapi alasan penambahan dana itu untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, thermo gun, pelindung wajah, baju hazmat, disinfektan dan hand sanitizer yang nantinya akan digunakan penyelenggara pemilihan baik di level PPK, PPS, KPPS dan PPDP.

“Awalnya memang APD itu di anggarkan oleh pusat, tapi setelah rapat koordinasi kemarin pusat belum ada anggaranya, kemudian di mohonkan lagi ke pemerintah daerah,” kata Sarmuji, Rabu (10/6/2020).

Adapun jika disetujui usulan itu maka dalam bentuk pengadaan APD.
Alasannya karena waktu yang mepet, sebab petugas akan memulai PPS dengan turun langsung ke rumah-rumah masyarakat melakukan verifikasi faktual mulai 15 Juni 2020 nanti.

Sementara untuk penambahan TPS, KPU menggunakan anggaran yang biasa di pakai untuk persiapan dan rapat – tapat penting

“Anggaran banyak kami alihkan untuk Sumberdaya dan dan organisasi, awalnya anggaran program kegiatan, biasanya rapat koordinasi yang memerlukan hotel atau tempat lainya, itu kami alihkan (anggaran) untuk penambahan TPS,” beber Sarmuji.

Tak ingin ketinggalan, Bawaslu pun meminta hal serupa untuk para petugasnnya di lapangan.
“Kami simulasikan anggaran untuk APD ini sekitar Rp 5 miliar tapi kami meminta supaya berbentuk APD langsung, bukan dana. Jadi proses pengadaan kami serahkan ke Pemerintah,” ujar Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca