Melawi koranpelita.com
Melawi dihebohkan penemuan perempuan berumur 50 tahun tergeletak di salah satu warung di komplek SDN 1 Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh, yang diduga mengkonsumsi Racun Rumput (Gramoxone).
Kejadian tersebut sekitar pukul 19.30 wib 3 Juni 2020. Berdasarkan keterangan Norman bahwa sekira pukul 19.30 wib, yang berada disekitar lokasi kejadian didatangi oleh seorang ibu dan mengatakan ada mayat di kantin sekolah. Kemudian Norman langsung memeriksa lokasi dan melihat korban sudah terbaring dilantai kantin. Norman langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak Kepolisian.
Dengan cepat tanggap Sekira pukul 19.40 wib korban dibawa ke RS Citra Husada Nanga Pinoh oleh Piket Sat Lantas Polres Melawi menggunakan mobil ambulance untuk diberikan pertolongan medis, kemudian sekira pukul 20.30 wib berdasarkan keterangan dari pihak medis Rumah Sakit Citra Husada bahwa korban sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Yuni alias Aha (Adik kandung korban) bahwa korban mengidap penyakit depresi yang sudah cukup lama serta pernah punya riwayat berobat di Rumah Sakit Jiwa Pontianak dan hingga saat ini masih dalam perawatan dengan cara berobat jalan.
Karena penyakit yang diderita korban sering kambuh maka korban datang ke rumah adiknya di Nanga Pinoh dengan maksud sambil berobat dan korban hingga saat ini masih mengkonsumsi obat yang diberikan oleh dokter. Sekira pukul 18.00 wib korban keluar dari rumah dan dikira sdri. Yuni als. Aha (adik kandung korban) bahwa korban ingin keluar untuk membeli rokok.
Kemudian beberapa jam kemudian sdri. Yuni als. Aha mendapat kabar bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Citra Husada dan kemudian diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia dikarenakan meminum racun rumput.(Januar/humas)