Tanjung Uban, Koranpelita.com
Danguskamla I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T memerintahkan KRI Lepu-861 segera menindaklanjuti laporan terjadinya upaya pencurian (Sea Teft) terhadap MT Ocean Leader dengan Tonage 11.999, jenis kapal Oil tanker, Kebangsaan Singapura dengan Nahkoda AKM Namund Morshed San, dengan umlah ABK 21 orang seluruhnya WNA.
Danguskamla I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T. mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 17 Mei 2020 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Mr. Thant Si Lin yang akan melaksanakan pergantian jaga telah melihat tiga orang yang sudah berada di atas deck lambung kiri di dekat tangga naik, Mr. Thant Si Lin melihat dari deck lambung kanan kapal tiga orang tersangka,” ungkapnya.
KRI Lepu yang dikomandani
Mayor Laut (P) Dono Istiarto selain melaksanakan investigasi terhadap upaya tindakan kekerasan di laut, juga melaksanakan pengecekkan dokumen dokumen MT Ocean Leader serta keberadaannya di perairan tersebut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan kapal tersebut akan melaksanakan bongkar muatan milik PT. Pertamina di Tanjung Uban.
Dari hasil investasi tersebut upaya pengejaran pelaku juga dilaksanakan oleh Team Intelijen Guskamla I bekerja sama dengan Lantamal IV melalui pendekatan kepada masyarakat disejumlah tempat di pesisir lokasi kejadian.(ay)