Dewan Minta SOPD Koordinasi Terpadu Atasi Pencemaran, Kadis LH Ingin Intervensi Langsung Dilapangan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Selain mengevaluasi sektor pertambangan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin, sempat menyoroti penanganan pencemaran lingkungan di Kalsel.

Dari itu, diapun meminta penjelasan dari dinas terkait dan meminta seluruh SOPD dapat melakukan koordinasi terpadu agar dapat melakukan rencana aksi terkait penanganan pencemaran lingkungan di Kalsel.

“Jadi kami minta seluruh SOPD bisa melakukan koordinasi terpadu agar dapat melakukan rencana aksi terkait pencemaran lingkungan di karena lingkungan merupakan masa depan bangsa dan anak cucu kita,” ujar M Syaripuddin, Minggu (17/5/2020).

Terkait permintaan diatas lanjutnya, hal itu sudah dilakukan oleh dinas lingkungan hidup provinsi.
Karenanya, politisi muda yang akrab disapa Bang Dhin ini kembali menekankan agar kedepan koordinasi ini terus dilakukan.

Selain itu, perbaikan-perbaikan perencanaan kegiatan anggaran perlu dilakukan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), sebagai salah satu evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2019. Dengan begitu nantinya, dewan dapat mendukung alokasi anggaran yang memadai

Terkait pencemaran lingkungan, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana ST MT, dalam rapat evaluasi LKPj bersama Pansus III DPRD Kalsel, Rabu (13/5/2020) di Banjarmasin, mengungkapkan, masalah pencemaran di Kalsel, menjadi perhatian yang sangat penting bagi dinasnya.

Namun salahsatu hal penting untuk diketahui, yaitu pada fase sebelumnya, lebih banyak sisi koordinasi dan fasilitasi. Padahal dinas lingkungan hidup ingin mengambil peran lebih untuk porsi intervensi dalam membantu menangani masalah pencemaran tersebut.

Untuk itu lanjut dia, pada tahun 2020 ini DLH mencoba menskenariokan hal dimaksud, namun adanya pandemi Covid-19, kondisi menjadi berbeda dengan apa yang diharapkan.

“Tapi kami tidak berkecil hati, dan tetap mencoba berbagai skema, dan lebih pada pencegahan.
Namun dengan segala keterbatasan kita melakukan pengawsan dan pembinaan kepada perusahaan, kendati hanya melalui emai maupun surat-menyurat dengan lebih ketat lagi dengan memintakan efiden-efiden khususnya dari perusahaan,” kata Hanifa.

Untuk masalah pencemaran imbuhnya, pihaknya akan menanganinya secara lebih detail dan kordinasi lebih intensif lagi dengan kabupaten/kota, namun berharap pada anggaran perubahan nanti bisa mendapat dana untuk dapat langsung intervensi dilapangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kadis LH yang mengaku belum lama menjabat ini juga menyebutkan bahwa terkait pencemaran seperti di Sungai Satui, disebabkan tingginya Ecoli, BOD, COD. Namun ranahnya lebih kepada attitude, yaitu bagaimana membangun dan membiasakan masyarakat untuk hidup lebih sehat, terutama karena lingkungan hidup memang menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar.

” Ini kami melakukan pendekatan melalui pokja MPL, PPSP, dan berupaya intens untuk sinerji dengan SOPD lain seperti ESDM, PUPR, Perkim membantu untuk mencapai Indek Kualitas Air (IKA) yang lebih baik lagi.

Eksennya, DHL intens melakukan didiskusikan bersama EDM, PUPR, Perkin dan lainnya untuk memperoleh dukungan Bappeda pada penyususunan anggaran, khususnya untuk sanitasi yang dinilai merupakan problem berat karena sampah domistik menjadi salahsatu penyebab pencemaran. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Untuk Keselamatan Bersama, KAI Daop 4 Semarang Akan Tutup 10 Perlintasan Sebidang Tidak Dijaga

Semarang,KORANPELITA.Com– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang akan melakukan penutupan perlintasan sebidang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca