Disaat Pandemi Covid-19, Nenek Ini Malah Dipungli e-KTP

Subang, koranpelita.com  – Disaat pandemi Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang yang kian mengganas, seorang Lanjut Usia (Lansia) di Desa Wanajaya Kecamatan Tambak dahan Subang malah diminta uang ketika Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) miliknya selesai oleh aparatur desa setempat.

Informasi yang berhasil didapatkan koranpelita.com menyatakan jika e-KTP milik Retem, warga Rt. 02/01 Desa Wanajaya Kec. Tambakdahan yang merupakan program KTP Massal telah selesai dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, diantarkan oleh Ketua RT ke kediamannya, namun dimintai uang Rp.50 ribu.

Carto Sugito (46) salah seorang cucu Retem membenarkan jika neneknya tersebut dimintai uang Rp. 50 ribu oleh ketua RT.

” Yang memberikan uangnya ibu saya, Rp. 50 ribu. Ada juga keluarga saya yang lain sama dimintai uang tebusan, ” tegasnya.

Menurut Castro, e-KTP milik neneknya yang selsai dicetak itu, merupakan program e-KTP massal dari bupati Subang sebelumnya, dan dilakukan perekaman pada tahun lalu (2019).

” Ini bukan nenek saya yang menyuruh membuatkan, tapi program KTP Massal. Kalau kami yang menyuruh membuatkan, mungkin masuk akal kalau dimintai, untuk transport dan lainnya, ini kan program Disdukcapil, seharusnya gratis, ” tambah Castro.

Jika dilihat dari nilai uangnya, menurutnya disaat pandemi virus Covid-19 seperti sekarang ini cukup besar, apalagi jika e-KTP yang selesai tidak hanya satu atau dua, tapi ratusan, berapa jumlah uang yang didapatkan oleh aparatur desa.

” Masyarakat sedang susah, bukannya dibantu, malah dimintai uang tebusan e-KTP. Ketua RT gak mungkin meminta uang kalau tidak ada komando, ” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Wanajaya, Dicky, yang dihubungi melalui Telepon mengaku e-KTP massal tersebut diambil oleh dirinya, dan prosedurnya sudah dibagikan semuanya ke Ketua RT.

” Kita belum konfirmasi masalah tersebut, nanti kita cek ulang. ” ujarnya.

Dicky juga mengatakan akan melakukan cross cek ke para RT yang ada di desanya, sehingga dirinya tidak mengambil putusan sepihak.

” Kita akan klarifikasi ke lapangan, ke ketua RTnya. Kalau ada indikasi ke sana, saya akan kumpulkan ketua RT. Isu-isu sudah dengar, belum ada kejelasan dari Ketua RT, ” pungkasnya. ( spr )

 

 

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca