Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid didampingi Komandan Kodim 0509/Kab. Bekasi Letkol Inf Perri Shandi Sitompul. (Fot-hms)

Pemkab Bekasi Launching 152.000 Paket Bantuan Sosial

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sosial sebanyak 152.000 kepada warga yang terdampak Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid, dalam penyerahan simbolis yang dilakukan di Markas Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Senin (20/4/2020).

Persiapan pendistribusian bantuan sosial. (ane)

Abdillah menyampaikan, penyaluran bantuan rencananya akan mulai dibagikan secara berkala kepada warga. Di mulai pada hari ini sebanyak 5000 paket, siap untuk didistribusikan.

“Berjumlah 152.000 bantuan logistik yang akan di distribusikan di setiap Kecamatan. Untuk pengiriman pertama kali, hari ini kita sebarkan sebanyak kurang lebih 5000 paket logistik,” terang Abdillah.

Menurutnya, Pemkab Bekasi akan terus memberikan bantuan bagi warga terdampak, yang dilakukan secara berkala sampai dengan proses pengepakan (packing) selesai dilakukan.

“Saat ini kita masih terus upayakan semua selesai. Karena saat ini, masih terkendala dengan bahan pokoknya tidak berbarengan sampainya,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bantuan akan diberikan kepada warga Kabupaten Bekasi yang terdampak secara ekonomi. Seperti pengemudi ojek pangkalan maupun ojek online, pemulung, toko kelontong dan para pekerja informal lainnya.

“Jenis bantuan akan diberikan pada warga terdampak secara ekonomi seperti, pemulung, ojek online, opang, dan warung-warung kecil. Kurang lebih ada enam,” imbuhnya.

Sementara itu prosedur pengambilan, nantinya akan diambil langsung oleh pihak Kecamatan dan distribusikan ke setiap Desa di Kabupaten Bekasi. Dan dibagikan langsung oleh unsur Polres dan Kodim.

Abdillah berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir. Serta, seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi musibah ini bersama.

Seperti diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak Rabu (15/4/2020) yang lalu. Oleh sebab itu, bantuan sosial yang diberikan saat ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah bagi warga terdampak. Baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah atas penerapan PSBB yang sedang berlangsung di Kabupaten Bekasi.(ane/hms)

About redaksi

Check Also

Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit

Surabaya, koranpelita.com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 tahun 2025, Korps Wanita TNI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca