Cianjur, Koranpelita.com
Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras daftar G di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jum’at (17/4).
Miras yang dimusnahkan terdiri dari 1.040 botol minuman beralkohol, 5 galon yang berisi miras oplosan, 146 kantong miras oplosan/roso roso, dan sebanyak 1150 obat kertas daftar G”.
Sebelum pemusnahan barang-barang haram itu, Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, mengemukakan, miras dan obta daftar G yang berhasil dirazia dan dimusnahkan tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara TNI/Polri, Forkopimda.
Menurutya, pihaknya akan terus melakukan kegiatan melawan terhadap segala bentuk yang berbau obat-obatan atau minuman yang memabukan atau miras. Terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
Plt Bupati mengharapkan, untuk semua masyarakat Kabupaten Cianjur, agar bisa menghindari penyakit masyarakat seperti mengkonsumi miran dan obat-obatan daftar G. (Man Suparman)