Ribuan Botol Miras dan Obat Keras Daftar G Dimusnahkan

Cianjur, Koranpelita.com

Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras daftar G di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jum’at (17/4).

Miras yang dimusnahkan terdiri dari 1.040 botol minuman beralkohol, 5 galon yang berisi miras oplosan, 146 kantong miras oplosan/roso roso, dan sebanyak 1150 obat kertas daftar G”.

Sebelum pemusnahan barang-barang haram itu, Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, mengemukakan, miras dan obta daftar G yang berhasil dirazia dan dimusnahkan tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara TNI/Polri, Forkopimda.

Menurutya, pihaknya akan terus melakukan kegiatan melawan terhadap segala bentuk yang berbau obat-obatan atau minuman yang memabukan atau miras. Terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan.

Plt Bupati mengharapkan, untuk semua masyarakat Kabupaten Cianjur, agar bisa menghindari penyakit masyarakat seperti mengkonsumi miran dan obat-obatan daftar G. (Man Suparman)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca