Cianjur, Koranpelita.com
Gara-gara wabah Covid-19 atau wabah Corona. Untuk menghindari penularannya, pelantikan kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggunakan sistim aplus atau bergiliran. Setiap Kades yang akan dilantik diaplus maskimal sebanyak 10 orang Kades, termasuk camat yang dapat menyaksikannya.
Tidak hanya itu, setiap Kades yang dilantik harus berdiri berjejer berjauhan antara sesama Kades dan Plt Bupati Cianjur,Herman Suherman yang melantik para Kades hasil Pilkades bulan Februariu 2020. Pelantikan Kades seperti itu, berlangsung di Taman Pancaniti, Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (8/4).
Dengan pelantikan seperti itu, pelantikan sebanyak 247 Kades memakan waktu selama dua hari, yaitu mulai Rabu (8 – Kamis 9/4). Pelantikan Kades terpilih dari setiap kecamatan memakan waktu selama satu jam dengan sistim bergiliran.
Pelantikan Kades seperti itu, dilakukan untuk menghidnari terjadinya kerumunan massa dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Corona. Para Kades, sebelum mendapat giliran pelantikan menunggu antre di luar. Begitu juga wartawan tidak diperkenankan masuk ke arena pelantikan.
PLT Bupati Cianjur, mengingatkan, kepada seluruh Kades yang dilantik terkait penanganan Covid-19, selain menyediakan rumah isolasi juga mengalokasian dana desa untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan terus menerus mensosialisasikan pola hidup besih dan sehat kepada warganya.
“Segera lakukan sterilisasi fasilitas umum dengan penyemprotan disinfektan baik kantor desa, tempat ibadah, sekolah sampai dengan rumah – rumah warga, aktifkan sistem keamanan warga/lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, laksanakan sistim informasi kesehatan dan lumbung pangan, dan segera susun RPJM desa yang selaras dengan Pemkab Cianjur serta para kepala desa juga tidak boleh memberhentikan perangkat desa tanpa alasan. (Man Suparman)