Waket Dewan Kalsel Minta Gubernur, Bupati, Walikota Beri Keringanan Pajak dan Retribusi

Banjarmasin, Koranpelita.com

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin SE, mendorong gubernur
,bupati, walikota memberikan keringanan berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya masing-masing.

kebijakan tersebut perlu dilakukan mengingat dampak pandemi virus corona membuat perekonomian menurun drastis.

“Kami harap kebijakan itu dapat diberikan sampai kondisi perkonomian membaik. Sehingga dapat mendorong perekonomian, serta mengurangi risiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Kalsel” ujarnya di Banjarmasin, Minggu (5/4/2020)

Langkah ini pula lanjut dia, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/ SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya poin 5 yaitu, memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian intensif/stimulus berupa pengurangan dan penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ada di daerah.

Dari itu, politisi muda PDI-P yang akrab disapa Bang Dhin meminta gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Kalsel untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya.

” Selain itu, kita juga meminta untuk memberikan persetujuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM,” pungkasnya. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca