Ustadzah melakukan Rapid Test di Poliklinik Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. (Fot-hms)

Pemkab Bekasi Siapkan Rp240 Miliar Tangani Covid-19

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 240 Miliar. Angka tersebut naik hampir 5 kali lipat dari yang direncanakan semula sebesar Rp50 Miliar.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, tambahan anggaran itu disepakati setelah Pemkab Bekasi dan DPRD melakukan pembahasan bersama.

“Hasil pembahasan itu muncul angka Rp 240 miliar untuk penanganan COVID-19,” ujarnya,  Jum’at (03/04/20).

Slamet Supriadi mengatakan, penambahan alokasi anggaran itu, sesuai dengan instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan COVID-19 terhadap dampak ekonomi dan sosial di Kabupaten Bekasi.

Pihaknya menjelaskan anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan dari sejumlah sumber di antaranya bantuan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus, bantuan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, pengalihan anggaran kegiatan penanggulangan banjir Dinas PUPR, Silpa 2019, serta penambahan anggaran belanja tidak terduga dan pengalihan kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Jadi rencana kami sesuai intruksi Presiden untuk memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas. SILPA juga menjadi alternatif anggaran yang akan digunakan,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, total anggaran Rp240 Miliar itu  berasal dari berbagai sumber anggaran di pemerintah daerah dan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi, dengan rincian Rp230 Miliar dari pemerintah daerah dan Rp10 Miliar dari anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dari anggaran sebesar itu sekitar Rp 10 miliar diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota atau pun dalam kota para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas komisi dan lain-lain, sehingga terkumpul nilainya sebesar Rp10 miliar,” ujar Aria.

Selanjutnya anggaran tersebut akan digunakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sedang melakukan penanganan di 23 Kecamatan, 180 Desa dan 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi.(Yot)

About redaksi

Check Also

Ketua MPR RI Bamsoet Ketahanan Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

– Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber JAKARTA,KORANPELITA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca