Bekasi, koranpelita.com – Mengantisipasi semakin bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan beberapa lokasi untuk dijadikan tempat karantina kesehatan bagi warga yang berstatus ODP maupun PDP. Adapun 4 lokasi yang disiapkan Pemerintah Daerah yaitu RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan Lemahabang milik Kementrian Kesehatan RI, dan dua tempat milik Swasta yaitu Student Home President University serta President University Convention Center yang terletak di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
Bupati Bekasi saat meninjau salah satu lokasi yang akan dijadikan tempat Karantina Kesehatan menyampaikan kasus Covid-19 kian bertambah penyebarannya, tak terkecuali di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu ia dan jajaran dibawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya upaya untuk bisa menangani wabah ini dengan sebaik mungkin. Salah satunya dengan mempersiapkan tempat tempat yang dikhsusukan untuk menangani warganya yang berstatus ODP dan PDP.
“Kami sedang siapkan empat lokasi untuk dijadikan tempat karantina kesehatan, salah satunya di Convention Center miliki Presiden University ini,” ucap Bupati Eka.
Dirinya mengapresiasi peran aktif seluruh pihak termasuk dunia usaha dalam membantu pemerintah menangani wabah Covid-19.
“Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka sebagai bentuk CSR nya telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat yang akan dijadikan Karantina Kesehatan khususnya untuk warga Kabupaten Bekasi” tutur Eka.
Dirinya berharap hal ini dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk bisa berpartisipasi aktif dalam penyelesaian wabah Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan bahwa dua lokasi di Jababeka ini nantinya akan disiapkan sekitar 300 Bed yang akan ditempati oleh Warga berstatus ODP. Ditambahkan bahwa Pemerintah daerah juga akan menyiapkan fasilitas fasilitas lainnya secara gratis seperti dapur umum dan tenaga kesehatan pendamping.
“Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi ODP di Karantina Kesehatan. Insya Allah dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah mempersiapkan RSUD Cabangbungin sebagai Rumah Sakit penanganan kasus Covid-19. Nantinya akan disediakan kurang lebih 61 bed yang diperuntukan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP. (ane/hms)