Retribusi Kios dan Parkir di PPM Sampit Digratiskan

Sampit, Koranpelita.com.

Retribusi ratusan kios di Pusat Perbelanjaan Mentaya ( PPM) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, yang merupakan pasar semi modern -tradisional milik Pemkab Kotim , retribusi bulanannya mulai April 2020 digratiskan.

Hal ini untuk mengurangi beban pedagang yang kena dampak korona.Demikian informasi yang disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Kadisdagprin) Kotim, DR Zulhaidir M.Sc Selasa ( 31/3) di Sampit.

Menurut Zulhaidir, tidak hanya membebaskan kewajiban pedagang atau gratis membayar retribusi kios di PPM Sampit, tapi juga digratiskan biaya parkir untuk lokasi di kawasan PPM Sampit.

Sementara sejumlah pedagang menyambut baik keputusan yang diambil Pemkab Kotim tersebut.Tersebab, sejak wabah virus corona kunjungan orang ke PPM Sampit menurun drastis.Dan omzet penjualan mereka juga menurun drastis.( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca