Sampit, Koranpelita.com.
Retribusi ratusan kios di Pusat Perbelanjaan Mentaya ( PPM) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, yang merupakan pasar semi modern -tradisional milik Pemkab Kotim , retribusi bulanannya mulai April 2020 digratiskan.
Hal ini untuk mengurangi beban pedagang yang kena dampak korona.Demikian informasi yang disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Kadisdagprin) Kotim, DR Zulhaidir M.Sc Selasa ( 31/3) di Sampit.
Menurut Zulhaidir, tidak hanya membebaskan kewajiban pedagang atau gratis membayar retribusi kios di PPM Sampit, tapi juga digratiskan biaya parkir untuk lokasi di kawasan PPM Sampit.
Sementara sejumlah pedagang menyambut baik keputusan yang diambil Pemkab Kotim tersebut.Tersebab, sejak wabah virus corona kunjungan orang ke PPM Sampit menurun drastis.Dan omzet penjualan mereka juga menurun drastis.( Ruslan AG).