Penulis: Harry Budiarto
Beranjak dari fakta dan realita empirik bahwa tidak ada negara yang maju dan tangguh jika tidak ditopang oleh SDM yang berkualitas, kreatif dan idealisme kecintaan terhadap negaranya, maka timbul sebuah pemikiran, ide dan gagasan untuk berpartisipasi secara aktif dan kolektif untuk turut serta dalam pembangunan bangsa dan negara. Gagasan ini lahir dari pemikiran kritis seorang pria kelahiran Tasikmalaya bernama Dede Farhan Aulawi. Akhirnya 31 Januari 2001 beliau mengajak rekan – rekan seperjuangannya untuk mendirikan sebuah yayasan yang bernama Yayasan Pemberdayaan Potensi Indonesia (YPPI) akta no. 5 di hadapan notaris M. Tannya Pettywati, SH.
Fokus kegiatan yayasan meliputi pemberdayaan SDM dan pemberdayaan SDA. Di bidang SDM fokus pada kajian, penelitian, pelatihan, seminar, dan lain-lain sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM. Tidak hanya pengetahuan, tetapi juga mutu keterampilan di beberapa bidang. Sementara di bidang pemberdayaan SDA fokus pada sumber daya kepariwisataan dan pelestarian lingkungan hidup.
Di bidang SDM terkait dengan banyak bidang pelatihan dan kajian keilmuan dan teknologi sehingga orang – orang yang datang berkumpul tersebut terdiri dari beberapa latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda. Keragaman ilmu inilah akhirnya sekretariat YPPI ini dikenal sebagai Rumah Para Pecinta Ilmu atau disingkat Rumppi. Lalu di bidang SDA banyak diisi oleh kegiatan wisata bersama dan sekaligus survey potensi – potensi objek wisata untuk dikenalkan dan dikembangkan.
Disamping itu, juga aktif dalam sosialisasi dan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal kebersihan, penghijauan dan pelestarian alam serta mitigasi kebencanaan. Program – program di bidang kepariwisataan ternyata lebih banyak diminati sehingga programnya menjadi Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia (Genppari). Jadi sejak awal sebenarnya legalitas kegiatan masih berada di bawah yayasan.
Seiring berjalannya waktu dan karena berbagai kesibukan menyebabkan operasional yayasan sempat terhenti (vacuum) cukup lama. Baru pada tahun 2019 keinginan untuk mengaktifkan kembali kegiatan yayasan muncul. Namun muncul persoalan baru terkait dengan peraturan dan ketentuan Pemerintah tahun 2016 bahwa bentuk legalitas yang cocok untuk organisasi Genppari bukan di bawah yayasan, melainkan akta Perkumpulan. Termasuk nama “Gerakan Nasional” sudah tidak boleh digunakan dalam akta pendirian, maka dipandang perlu untuk mencari “nama” baru. Dari berbagai ide, usulan dan akseptabilitas Kemenkumham, maka munculah nama “Pegiat Ragam Wisata Nusantara” atau disingkat Prawita.
Aspek legalitas perkumpulan ini teregistrasi dengan no. 3 tanggal 10 Januari 2020 di hadapan notaris Muhammad Azhari, SH., SpN., MH di Bandung, dengan Nomor AHU-000648.AH.01.07. Tahun 2020.
Dengan demikian secara legal nama organisasi ini adalah Prawita, dengan program utamanya Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia (Genppari). Oleh karena itu didalam logo atau sebutan dikenal dengan Prawita Genppari.
Demikian sekilas informasi ini disampaikan untuk diketahui bersama. Proses panjang perjalanannya merupakan sebuah fakta bahwa komitmen pengabdian untuk nusa dan bangsa tidak akan mengenal lelah dan menyerah. (Penulis: Majulah Pariwisata Indonesia, Sejahteralah Bangsanya)