Banjarmasin, Koranpelita.com
Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyisihkan dana APBD tahun 2020, senilai Rp 14 miliar lebih yang diperuntukan bagi penanggulangan pendemi Covid-19 di provinsi setempat.
Dana tersebut diambil dari berbagai kegiatan kedewanan, seperti anggran perjalanan dinas termasuk dana yang sempat dialokasikan untuk kunjungan kerja keluar negeri serta kegiatan lain yang dinilai masih bisa ditunda.
Hal itu diungkapkan, Wakil ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, dalam Rapat Pembahasan Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Rencana Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel,
Di gedung dewan, di Banjarmasin, Senin (30/3/2020).
Dalam rapat dihadiri, Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19, Abdul Haris Makkie, beserta unsurnya, yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, dan lainnya.
M Syaripuddin, yang memimpin langsung rapat disesi II siang itu, menyatakan dewan mendukung upaya pemerintah Provinsi Kalsel, untuk merelokasi anggaran yang dibutuhkan bagi penanggulangan wabah pandemi covid-19 agar lebih optimal lagi dan cepat.
” Kita siap mendukung, dan sekarang anggaran APBD kita di dewan sebesar Rp 14.7 miliar sudah siap ditarik untuk membantu penanggulangan pandemi corona ini,” kata M Syaripuddin.
Dalam rapat itu juga, dewan mendengarkan pemaparan perkembangan dan kesiapan tim gugus tugas covid-19 baik yang sudah dilakukan maupun rencana kedepan.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Agus Dyannur, mengakui pos APBD Kalsel 2020, hanya mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 10 miliar. Nilai tersebut sangat minim dibanding yang dibutuhkan.
Dari itu, sesuai arahan Gubernur Kalsel, Bakueda melakukan langkah efesiensi dari berbagai rencana kegiatan-kegiatan SOPD.
” Sampai hari ini kita sudah saving dana BTT sebesar Rp 43 miliar,” kata Agus.
Dana tersebut lanjutnya, bersumber dari pemotongan perjalanan dinas dan rapat-rapat, rata-rata 30 persen, dengan total nilai Rp15 miliar. Kemudian menarik kembali dana perjalanan dinas keluar negeri senilai Rp 12, miliar, serta menarik sisa-sisa kelebihan pagu anggaran kegiatan tender yang dilaksanakan senilai Rp 6 miliar.
Dia menjelaskan total dana Rp 33 miliar ini akan dipindahkan ke pos BTT, ditambah Rp 10 miliar sehingga berjumlah Rp.43 miliar. Namun, pihaknya imbuh agus masih melakukan singkronisasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memilah program atau kegiatan mana saja yang dapat di cancel atau di jadwal ulang.
Rapat berjalan dua sesi. Sesi pertama yang dimulai pagi hingga Pukul 12.30 Wita dipimpin Ketua DPRD H Supian HK. Sesi kedua dari Pukul 13.30 hingga Pukul 17.00 Wita dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripudin. (Ipik)