Jakarta, Koranpelita.com
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap empat orang tersangka berinisial NR alias R (34), Mas alias K (34), AS alias T (34), AW alias B (35),
Sebelumnya petugas mengamankan tersangka SA (30) dan AW (30) di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat, dari hasil penangkapan empat tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 127,6 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan atas pengungkapan tersebut
“Ya, benar anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid 19,” ujar Audie dalam keterangannya, Senin (30/3).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba.
“Mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid-19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah,” kata Audie.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, anggotanya berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku jadi totalnya yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial SA (30), AW (30), NR alias R (34), Mas alias K (34), AS alias T (34), AW alias B (35) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini.
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka inisial U merupakan warga asal Malaysia dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya
Ia menegaskan akan terus melakukan langkah perang terhadap narkoba walau di tengah pandemik penyebaran virus Corona saat ini dan
“Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para penyelundup narkoba,” tegasnya.(Iv)