Jakarta,Koranpelita.com
Ditengah mewabahnya penyebaran virus Covid 19 tak menyurutkan langkah para pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Ironisnya disaat situasi Jakarta yang sepi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk memuluskan aksinya.
Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba saat hendak akan bertransaksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (27/3/2020) sore.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut
“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan 2 orang pengedar narkoba berinisial SA dan AW berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Ronaldo dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
Ia mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku, anggotanya berhasil menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan total barang bukti yang disita sebanyak 1 kg lebih.
Penangkapan terhadap pengedar narkoba yang mengedarkan narkoba beberapa titik di Jakarta Barat ini dipimpin langsung oleh kanit 1 Sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
“Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti,” katanya.(Iv)
0