Bekasi, Koranpelita. Com
Pemerintah pusat dan daerah belum secara resmi melakukan lock down (karantina wilayah). Namun masyarakat menghendaki lock down untuk mencegah makin meluasnya wabah virus Corona atau Covid-19.
Di Bekasi Sabtu 28 Maret 2020 masyarakat secara mandiri melakukan penutupan sejumlah wilayah, terutama di perumahan dan klaster yang lebih kecil.
Aparat setempat memaklumi sikap warga yang melakukan penjagaan kawasan di sekitarnya. Selain tidak ada tindakan juga tidak ada larangan.
Perumahan Pondok Timur Indah (PTI) Kota Bekasi menutup akses masuk jalan ke perumahan. Tinggal jalan-jalan utama yang dilalui kendaraan umum masih dibuka. Selebihnya sudah ditutup portal langkah dengan tulisan.
” Lock Down, warga dilarang keluar, tamu dilarang masuk,” salah satu kawasan yang ditutup pagar.
“Warga yang bawa kendaraan sementara masuk dari gerbang timur,” demikian imbau lainnya.
Di Perumahan Mayang Pratama, Kota Bekasi melakukan imbauan yang sama.
“Sementara gerbang timur juga ditutup saja tapi jangn digembok. Untuk timur mulai besok ditutup dan tidak digembok. Bagi warga yang keluar mohon ditutup lagi,” demikian imbauan pengurus wilayah. (djo)