Cianjur, Koranpelita.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di seluruh kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Gerakan penyemprotan disinfektan massal tersebut, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Aban Sobandi atas nama Plt. Bupati Cianjur, di halaman Pendopo setempat, Jumat (20/3).
Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, mengatakan, penyemprotan disinfektan secara serentak itu merupakan salah satu upaya Pemkab Cianjur dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Kegiatan ini mengerahkan 241 personil yang terdiri atas unsur TNI, Polri, OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, PMI dan Relawan Tangguh Bencana (Retana) Cianjur,” kata Herman.
Sedangkan lokasi-lokasi yang menjadi sasarannya, selain kantor-kantor pemerintah, juga sarana publik seperti terminal dan tempat ibadah seperti masjid.
Penyemprotannya itu sendiri akan dilakukan secara rutin hingga pandemi Covid-19 berakhir. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dengan Disinfeksi/Dikontaminasi, yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur.
Dalam instruksi tertanggal 19 Maret 2020 dan ditandatangani Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman itu antara iain diperintahkan agar disinfeksi /dikontaminasi dilakukan di lingkungan perkantoran, tempat ibadah dan area publik.
Disinfeksi dilakukan setiap Jum’at di tempat-tempat peribadatan, dan setiap Sabtu di lingkungan perkantoran dan area publik. Sedangkan disinfektan yang digunakan merupakan bahan habis pakai, yakni bahan aktif hipokrolit/klorin dengan konsentrasi 0,5%. (Man Suparman).