Cianjur, Koranpelita.com
Hingga saat ini pelaksanaan sholat Jum’at di seluruh masjid di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum dihentikan. Sholat Jum’at dilaksanakan sebagaimana biasanya.
Penegasan itu, disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Cianjur, Drs. KH. Abdul Rauf, terkait dengan pelaksanaan sholat Jum’at, seiring dengan upaya pencegahan penularan wabah corona, Kamis (19/3).
“Tidak, tidak ada pengehentian sholat Jum’at hingga saat ini, baik di Masjid Agung Cianjur, maupun di masjid-masjid lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Dikemukakan hingga saat ini, di masjid-masjid masih steril dari penularan wabah penyakit tersebut,”Kami mengimbau, laksanakan sholat Jum’at seperti biasanya di masjid-masjid yang biasa digunakan sholat Jum’at,” tegasnya. (Man Suparman).
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia