Bandung, Koranpelita.com
Presiden Joko Widodo menyerukan pentingnya membatasi jarak sosial atau “social distancing” di tengah lonjakan kasus infeksi virus corona di Indonesia. Kasus positif virus corona telah mencapai angka 117 pada Minggu (15/3).
Sebagai langkah awal pengamanan sekaligus menindaklanjuti mendukung keputusan pemerintah guna mencegah masuknya Novel Coronavirus ke lingkungan kerja satuan jajaran TNI Angkatan Udara. “Aspers Kasau melalui telegram Nomor T/29/2020 tanggal 13 maret 2020 tentang mengantisipasi penyebaran Virus Corona 2019 (Covid-19) dilingkungan kerja TNI Angkatan Udara.
“Peran proaktif Koharmatau turut mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dimana kesehatan prajurit adalah nomor satu, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” kata Wadan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Toto Miarto pada saat mengambil apel pagi di Lapangan Upacara, Mako Korharmatau, Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Senin (16/3).
Kepada setiap prajurit yang akan memasuki lingkungan kantor dan juga diberlakukan kepada setiap tamu, diawali dengan diukur suhu tubuhnya, wajib memakai sanitizer di Posko yang disiapkn sebelum bertamu.
Selain itu, Koharmatau juga melakukan disinfeksi pada semua fasilitas tempat berkumpul ; gedung pertemuan, ruang rapat, tempat ibadah, ruang kerja, kantin dan toilet.
Dalam melakukan kegiatan para prajurit membatasi jumlah dan waktu berkumpul termasuk jarak antar personel untuk menghindari kemungkinan penularan droplet penderita yang suspect.
Guna terjaminnya kebersihan lingkungan kerja dengan memasang fasilitas sanitizer di titik strategis sekitar lingkungan kerja, sehingga perpindahan dari satu ruangan keruangan lain bisa menggunakan sanitizer pencuci tangan.
Menjaga kebersihan lingkungan luar dan dalam ruangan serta melakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan program aksi tersebut.(ay)