Cianjur, Koranpelita.com
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik Bersama Masyarakat Cianjur di Aula Bappeda, Jalan Raya Bandung, Selasa (25/02).
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal, menjelaskan, salah satu bentuk untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan bermartabat adalah dengan cara mendorong keterbukaan informasi publik.
“Seminar ini menjadi rujukan utama bagi kami, bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mendorong pemerintah khususnya badan publik yang ada di Cianjur,” katanya.
Kadis Kominfosantik Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan, sesuai Undang-undang No.14 Tahun 2008, setiap pemerintah daerah harus bisa menyampaikan semua dokumen kegiatan berkaitan dengan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu keterbukaan informasi publik harus disampaikan kepada masyarakat,” katanyadihadapan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai elemen kekuatan masyatakat.
Tedy mengimbau, keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) (PPID) utama dan PPID pembantu harus dilakukan sesuai amanat tersebut.
Menurutnya, tujuannya untuk mengajak masyarakat menjadi agen-agen perubahan untuk menerima atau membuka informasi yang ada di Kabupaten Cianjur. (Man Suparman)
000
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia