Jakarta,Koranpelita.com
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan pemberkasan kasus narkoba yang melibatkan selebgram LL.
Untuk melengkapi pemberkasan ini kami mengundang ahli dari laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melengkapi keterangan selebgram LL.
“Itu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan LL,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdi Pramana S di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Sementara Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menjelaskan, artis selebgram LL terdeteksi positif ada kandungan amfetamin dan MDMA pada pemeriksaan rambutnya. Selain itu, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan rambut artis Selebgram ll dari BNN.
“Belum diketahui berapa lama jangka waktu LL mengonsumsi amfetamin dan MDMA. Selain itu, juga kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.(Iv).