Komisi II Apresiasi Pembangunan Pabrik Dolomit di Kalsel

Gresik, Koranpelita.com

Rencana inivestasi pembangunan pabrik pupuk dan dolomit di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh PT Alam Hijau Group, diapresiasi positif Komisi II DPRD Kalsel

Karena dengan dibangunnya pabrik pupuk tersebut, maka dapat lebih menunjang sektor pertanian di provinsi yang memiliki 13 kabupaten dan kota ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat meninjau langsung pabrik tersebut di Gresik Jatim, Jumat (24/1/2020).

Menurut dia, selama ini dolomit yang dipergunakan untuk meningkatkan PH tanah untuk pertanian masih dikirim dari pulau jawa.

Dengan berdirinya pabrik pengolahan dan produksi dolomit tersebut nantinya diharapkan dapat menunjang sektor pertanian serta meningkatkan produksi pertanian. Karena selain lebih dekat juga lebih mudah dalam memperolehnya.

Seperti diketahui sebut Imam, selama ini, baik jenis dolomit, pupuk dan sebagainya semua didatangkan dari Pulau Jawa. Karena barang sejenis yang diproduksi di Kalsel belum mampu memiliki kadar Mg yang setinggi buatan pabrik di Gresik.

“Kita berharap pabrik dari perusahaan ini dapat berdiri di Kalsel untuk menunjang sektor pertanian,” kata dia.

Imam juga menyebutkan, adanya pabrik itu nanti selain memudahkan pertanian, juga dapat menarik minat tenaga-tenaga muda untuk bekerja sehingga bisa menyerap tenaga kerja pada sektor pertanian yang selama ini masih rendah peminatnya.

Terkait tujuan kunjungan yang juga disertai Dinas Perkebunan dan Pertanian yang dilaksanakan hari itu, Ketua Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini mengaku untuk melihat dan memastikan secara langsung proses produksi pada pabrik dan lingkungannya.

“Kita ingin memastikan bagaimana kondisi perusahaannya dan gangguan terhadap lingkungannya terutama, jangan sampai nanti ada dampak terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Hms/Ipik)

About redaksi

Check Also

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, Tiga Hari Mencapai Rp 28 Miliar

SEMARANG,KORANPELITA.COM- Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca