*** ASN Kecamatan dan Disdukcapil Diduga Kurang Profesional
Bekasi, koranpelita.com – Masyarakat Kabupaten Bekasi di kecewakan oleh Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diduga tidak profesional menjalankan tugas sebagai ASN. Pasalnya, ditemukan adanya e-KTP yang sudah bertahun-tahun di miliki namun tidak tercatat di Database Kependudukan.
” Iya saya mau buat Rekening di salah satu Bank Ee ga taunya, e-KTP yang saya miliki tidak terdata sehingga ga bisa ter akses,”kata Julham, Selasa (21/1/2020).
Julham Harahap menjelaskan, bahwa eKTP yang dimiliki sudah bertahun-tahun di pegang, ternyata saat pembuatan Rekening Bank dilakukan pemeriksaan nomer NIK eKTP oleh pihak customer service atau petugas perbankkan ternyata tidak terdaftar.
“Saya sangat kecewa, mau buka tabungan yang syaratnya gunakan eKTP jadinya gak bisa, ini jadi menghambat,”kata dia.
Menurut Julham, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu legalitas dan Indetitas sebagai warga negara yang sah tempat kedudukannya. Selain itu sebagai syarat mutlak administrasi untuk apapun.
“Ini sudah tidak bagus kinerja Kecamatan maupun Disdukcapil terkait adanya permasalahan seperti ini,”tandasnya.
Terpisah, Aktivis Nasional Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional – Pers Informasi Negara RI (LTKPSKN-PIN RI), Daniel Apollo mengatakan, bila benar terjadi masyarakat yang bersangkutan tidak terdaftar atau tidak masuk di database Nomer Induk Kependudukannya di Disdukcapil Kabupaten Bekasi maupun Nasional, sudah merugikan warga yang bersangkutan dan untuk itu para pihak yang terkait harus dapat bertanggung jawab untuk masalah ini.
“Pada prinsipnya lembaga Kami akan membantu untuk membuat pelaporan bila yang bersangkutan menyerahkan permasalahannya kepada Lembaga Kami,” ujar Daneil Apollo.
Dengan tidak terdaftarnya KTP warga ini sudah merugikan dan mengkecewakan warga serta membahayakan.
“Ini semua adalah perbuatan Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi yang tidak Profesional,”sindirnya.(ane)