Lapas Mojokerto Gagalkan400 Pil Koplo Dalam Tahu

Mojokerto,Koranpelita.com

Lapas Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran 400 jenis pil koplo dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung kepada salah satu narapidana.

“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Agus, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto,  (12/1/2020).

Ia mengatakan, pil koplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu (11/1), saat itu dirinya bersama rekan- rekan pengamanan memeriksa Barang-barang dari pengunjung, sebelum diserahkan kepada narapida. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegah masuknya barang- barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas.

“Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial N, sekitar pukul 9.30 WIB. N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA narapidana kasus narkoba. Namun N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan,” ucapnya.

Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut.

“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah di olah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” ungkap dia.

Setelah ditemukan pil koplo tersebut Ia beserta jajaran pengamanan langsung menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

“Kami sudah menyerakan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur lodeh berisi pil koplo, sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelangran),” terang Disri.

Sementera Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya pil koplo jenis narkoba yang dikenal dengan pil double L ini.

“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang, khususnya narkoba ke dalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terfikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” tandasnya.(Iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca