Jika Persoalan PJT Melebar, Komis IV Berencana Membicarakan di Dewan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Melebarnya pro-kontra terkait rencana pembangunan pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) di RSUD Ulin Banjarmasin hingga melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan (Kalsel) disikapi serius Komisi IV DPRD setempat.

Bahkan jika persoalan ini terus melebar, maka Komisi IV membidangi  Kesehatan ini merencanakan untuk mengundang semua stake holder terkait dalam rapat di dewan untuk membahas guna mencari solusi.

“Ya kalo persoalan ini terus melebar, tidak menutup kemungkinan Komisi IV akan mengundang semua yang terlibat untuk membicarakan mencari solusi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, di Banjarmasin, Rabu (8/1/2019).

Diapun mengakui, saat awal pembahasan anggaran untuk pembangunan PJT ini, sempat menyarankan agar pusat layanan jantung ini dibangun di lokasi lain selain dirumah sakit Ulin. Tetapi  manajemennya tetap dibawah kendali RSUD Ulin.

” Saat pembahasan awal anggaran untuk pembangunan PJT ini, kita sudah sarankan agar dibangun di lokasi lain,” kata Lutfi.

Lokasi yang dimaksud bisa saja meminta lahan seperti di kawasan berdekatan dengan perkantoran gubernur di Banjarbaru atau Jalan A Yani 17.
Bahkan bisa saja memanfaatkan bangunan setengah jadi seperti milik keluarga Sjachril Darham (alm) di kawasan Jalan Raya Belitung Laut untuk dibeli.

” Bangunan milik kel almarhum Sjachril Darham yang ada di Belitung itu cukup strategis, bisa saja di beli untuk digunakan sebagai pusat layanan jantung,” sebut Lutfi.

Namun, kata dia lagi, semua itu kembali terpulang kepada pemerintah provinsi, terutama berkaitan perencanan jangka panjang khususnya dalam pengembangan PJT nantinya.

Sebelumnya, rencana pembangunan PJT ini ditentang  Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel, Anang Rosadi Adenansi.
Bahkan BPRS, meminta agar pembangun itu di tunda lebih dahulu, karena dinilai belum terlalu mendesak.

Selain BPRS, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel Dr Akhmad Murjani pun setuju dengan penundaan pembangunan PJT di RSUD Ulin dan harus direlokasi ke tempat lain.

“RSUD Ulin sudah overkapatitas, fasilitas parkir yang ada saja tidak memenuhi. Kenyamanan bagian dalam rumah sakit juga tidak tertata.

Sebenarnya, tingkat kenyamanan bagi pasien di RSUD Ulin itu tidak sebanding dengan predikatnya yang bintang lima paripurna,” kritik Murjani.

Namun, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, menegaskan, pembangun PJT yang didanai APBD Kalsel Tahun 2020, senilai 176 miliar rupiah ini tak dapat ditunda, karena sudah diprogramkan sejak awal. (Ipik)

About redaksi

Check Also

Pelaku Tawuran Tewas Tertembak, Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasusnya

Semarang,KORANPELITA.Com– Polda Jateng tegaskan penanganan perkara penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca