Jakarta, Koranpelita.com.
Keberadaan para mantan narapidana terorisme (Napiter) di Indonesia yang sudah bebas menjalani hukuman akibat perbuatannya harus dibina dan diberdayakan untuk menyadarkan para orang-orang yang sudah terpapar atau calon-calon terorisme di masyarakat agar kembali kejalan yang benar sebagaimana mantan napiter.
“Mereka bisa membantu pekerjaan dan punya pengalaman dan pengaruh di masyarakat serta dimanfaatkan untuk membantu kita” tegas Komjen Pol Suhardi Alius, MH. Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dihadapan Ketua dan pengurus 32 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Se Indonesia, yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT dan BNPT yang ke-4 Tahun 2019 di Hotel Mercure Jakarta, 10-13 Desember 2019.
Ditambahkan Suhardi Alius, perlu juga memperhatikan korban terorisme seperti di Bali dan Kaltim serta daerah lainnya agar mereka juga mendapat hak perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak.
Utusan FKPT Kalteng berjumlah lima orang langsung dikoordinir Sabian Utsman yang juga Dekan FEBI IAIN Palangkaraya.(Sut).