P2CI Bekerja Manusiawi Dan Tidak Langgar Hukum

 

Jakarta, Koranpelita.com

Perkumpulan Profesioanal Colletion Indonesia (P2CI)  gelar milad guna menyambung silahturahmi dan menyatukan visi misi.

Ketua Umum P2CI, Jhon Hasyim mengatakan partisipasi rekan-rekan pengurus dan anggota P2CI dalam milad ini sungguh sangat berarti demi kemajuan organisasi Profesi yang kita banggakan ini dapat berjalan dengan baik dan Maju sukses dalam masa depan bersama kita bisa karena P2CI lahir dari kita dan untuk kita bersama.

“Kita mencoba membangun kembali P2CI seperti awal kita berjuang mendirikan organisasi P2CI ini sebagai tempat berlindungnya para pekerja Profesional Collection yang memang untuk saat ini kami rasakan sepertinya negara belum hadir malah belum menyentuh, padahal mereka para Profesional Collection adalah pekerja yang taat membayar pajak, karena salah satu syarat mereka bekerja di perusahaan pembiayaan tersebut harus ada NPWP,” ujar Jhon Hasyim selaku Ketum P2CI kepada sejumlah media termasuk KORANPELITA.COM belum lama ini di Jakarta.

Menurut Jhon atas dasar berbagi pertimbangan kami membuat organisasi P2CI ini minimal ada tempat untuk berlindung, mengadu dan berkumpul supaya kami mudah untuk mengontrol dan membina, sementara yang diharapkan OJK sebagai lembaga yang menaungi perusahaan pembiyaan yang menggunakan jasa tenaga kerja dari kami P2CI. Sepertinya belum bisa diharapkan dapat melindungi tenaga pekerjanya, justru OJK itu hanya melindungi perusahaan pembiayaannya saja,

“Memang saya akui mungkin OJK belum memiliki payung Hukumnya, justru malahan menyarankan supaya perusahaan pembiayaan yang menggunakan tenaga profesional Collection ini harus bersertifikasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan kalau tidak salah ada satu penyelenggara sertivikasi yaitu PT Sertifikasi Indonesia karena lembaga yang menaungi perusahaan pembiayaan itu namanya Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang membentuk perusahaan sertifikasi yang dasar hukumnya juga dari OJK tetapi perusahaan pembiayaan tersebut hanya sebatas tertentu saja, setelah mensertifikasi bagaimana cara pembinaannya, bagaimana cara mengontrolnya, apa pihak mereka mengetahui adanya masalah yang terjadi profesional collection dilapangan,.

“Pertanyaan saya apakah selama ini perusahaan pembiayaan itu bisa turun melakukan pembinaan, mana ? Kenyataannya selama ini tidak ada tuh,” ungkapnya.(han)

About redaksi

Check Also

Polimedia Optimis Menuju Kampus Center of Excellece Kreatif dengan Karya Mahasiswa dan Dosen

Jakarta, Koranpelita.com Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) optimis menjadi perguruan tinggi negeri menuju Center of …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca