Lima Pelaku Tawuran di kawasan Tanah Abang Diamankan Polisi

Jakarta,Koranpelita.com

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima pelaku tawuran antar-organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

“Polres Jakarta Pusat pada hari ini telah berhasil mengungkap aksi kekerasan di area publik yang beberapa waktu lalu sempat viral di Tanah Abang,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Chondro, dalam konferensi pers nya, Rabu (06/11/2019).

Wakapolres menjelaskan lima pelaku tersebut diantaranya berinisial MFR (38), D (47), HR (32), HD (34), dan FZ (34).

“MFR, D, dan HR diamankan pada tempat yang berbeda dengan HD dan FZ. Sedangkan MFR, D, dan HR diamankan setelah tawuran usai,” katanya.

Aksi tawuran antar-ormas ini bermula saat kantor ormas itu didatangi MFR, D, dan HR yang melakukan pengrusakan terhadap barang dan sarana kantor ormas tersebut dirusak, pada Jumat, (25/10/2019).

Setelah itu, dua ormas ini saling berkejaran menggunakan senjata tajam dan benda keras lainnya.

“Berakibat pula pada peningkatan konsentrasi massa di daerah Tanah Abang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.(Iv)

About redaksi

Check Also

OJK dan Bareskrim POLRI Perkuat Penegakan Hukum dI Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca