Pada beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan bahwa salah satu tantangan Pemerintah Provinsi Banten saat ini adalah ketenagakerjaan. Sebagai daerah berkembang, Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan pencari kerja dari berbagai daerah sehingga urbanisasi terus meningkat. Terlebih, nilai upah minimum di beberapa wilayah Banten masuk dalam peringkat tertinggi di Indonesia yang semakin menjadikan Banten daya tarik bagi daerah lain.
Gubernur melihat, persoalan ketenagakerjaan di Banten disebabkan oleh banyak faktor sehingga membutuhkan penanganan dari berbagai cara. Oleh karenanya, dalam berbagai kesempatan Gubernur seringkali menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) agar dalam setiap program kerja dapat lebih memperhatikan output yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja di Provinsi Banten. Disamping itu, Gubernur juga seringkali mengajak pemerintah kabupaten/kota agar terus dapat bekerjasama untuk mendorong program-program unggulan yang mampu menyerap tenaga kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III-2019, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perekonomian Banten atas dasar harga berlaku mencapai Rp 168,91 triliun. Sampai triwulan III-2019 (c-to-c) perekonomian Provinsi Banten tumbuh 5,40 persen. Pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha kecuali Transportasi dan Pergudangan serta Pengadaan Listrik dan Gas. Pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 8,94 persen.
Periode Agustus 2019, penduduk Provinsi Banten yang bekerja mencapai 5,56 juta orang. Naik 230 ribu pekerja dibanding tahun sebelumnya. Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Banten adalah sektor industri dan sektor perdagangan, masing masing sebesar 24,09 persen dan 20,91 persen. Sebagian besar penduduk bekerja di Banten berstatus buruh/karyawan ( 3,12 juta orang). Persentase pekerja formal 58,74 persen pada Agustus 2019
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten mencapai 8,11 persen atau 490,81 ribu orang. Lebih rendah atau turun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 8,52 persen.
TPT perkotaan mencapai 7,58 persen atau lebih rendah dibanding perdesaan yang mencapai 9,48 persen. Hal ini terlihat pula pada struktur Lapangan Pekerjaan Utama. Penurunan tertinggi Lapangan Pekerjaan Utama pada pertanian, pertambangan dan penggalian mengalami penurunan dari 13,20 persen Agustus 2018 menjadi 9,94 persen di periode Agustus 2019. pada periode yang sama, pekerja bebas di pertanian turun dari 3,67 persen menjadi 2,27 persen.
Pemprov Banten mengarahkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dan jasa agar lebih lancar dan lebih efisien. Menjadi saluran penyeimbang antar wilayah atas kue pembangunan di Provinsi Banten.
Pendirian BUMD Agribisnis diarahkan untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh petani dengan memotong rantai distribusi. Menghindarkan para petani dari sistem ijon dan jerat rentenir.
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dari Pemprov Banten juga didorong untuk mengembangkan potensi desa sehingga mampu menyerap tenaga kerja di desa. Menumbuhkan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UMKM di Provinsi Banten mencapai 153.000 orang. Untuk mendorong bertumbuh dan berkembangnya UMKM, para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk memperluas pasar melalui e-commerce, pemasaran melalui intenet. Selain itu, para pelaku UMKM juga didorong dan didampingi untuk bermitra dengan para pelaku usaha menangah dan besar. Mempermudah pengurusan akte pendirian koperasi, ijin produk hasil olahan, ijin BPOM, sertifikat halal, hingga pendampingan pengemasan yang atraktif dan menarik.
Gubernur WH juga mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan sentra-sentra keramaian untuk menjual produknya sebagai oleh-oleh khas Banten. ( ADV)