Polisi Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

Jakarta,Koranpelita.com

Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang tersangka pengedar jaringan sekitar perkampungan komplek ambon. Empat orang yang diamankan diantaranya berinisial YG (20) ANJ (25) AM (29) dan AJ (32).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di sekitaran wilayah depan RSUD Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari yang lalu.

Berangkat dari informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG.

“Dari penangkapan ke empat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan komplek ambon, dan ditenggarai merupakan sindikat Internasional” ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, berdasarkan interogasi yang didapat dari YG, dapat diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ.

Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni ANJ (25) AM (29) AJ (32).

“Total keseluruhan barang bukti yang disita antaranya 7 bungkus plastik klip sabu seberat 442 gram (setengah kilo),190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, satu buah timbangan elektrik, dan 5 unit handpone,” kata Erick..(Iv)

About redaksi

Check Also

OJK dan Bareskrim POLRI Perkuat Penegakan Hukum dI Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca