PT IMSS Berusaha  Selesaikan Perizinan

Cianjur, Koranpelita.com

PT. IMSS kini terus mengurus sebagian perizinan yang lambat diproses oleh Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (DPP dan PM) Kabupaten Cianjur,Jawa Barat, dan pihaknya mengurus perizinan sudah berbulan-bulan lamanya, diharapkan segera selesai.

“Jadi masalah lambatnya perizinan terjadi di Pemerintah daerah, kalau perizinan di tingkat pusat dalam tiga hari selesai. Jadi antara pusat dan daerah tidak sinergi dalam memberikan perizinan dalam upaya menarik inveatasi asing,” kata Mr. Gan investor PT.IMMS yang hanya menguasai bahasa China melalui juru bicaranya Yuli kepada Koranpelita.com, Kamis (24/10).

Menurutnya, jika nanti setelah semua perizinan selesai dan masih saja tidak kondusif dengan alasan itu ini lagi,”Kami akan cabut investasi di sini dan akan dipindahkan ke Vietnam,” kata Mr.Gan didampingi Mr. Zhou yang berinvestasi di Cianjur untuk tahap awal sebesar Rp.15 milyar.

Menurutnya, selama ini kurang apa yang pihaknya berikan kepada pihak pondok pesantren dan warga masyarakat setempat. Sehingga tidak kurang dari 200 warga menandatangani izin tetangga,”Bantuan kepedulian pun cukup besar diberikan,” ungkapnya.

Disamping perusahaan dalam operasionalnya mengerjakan masyarakat setempat dalam menyerap pengangguran. Selain itu, memberikan keuntungan bagi negri ini, sesuai dengan program pemerintah pusat dalam peningkatan pendapatan negara. (Man Suparman).

About redaksi

Check Also

Hadiri High Level Meeting Collecting Agent dan Penyaluran KUR, Bank Kalsel Raih Dua Penghargaan Salurkan, KUR Rp 389 Milyar

Banjarmasin, Koranpelita.com Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar High Level Meeting Collecting Agent …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca