Jateng Provinsi Terbaik Gerakan Antikorupsi di Indonesia

Semarang, Koranpelita.com

Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikeluarkan pada Selasa (1/10/2019) menempatkan Pemerintah Jawa Tengah sebagai yang terbaik dalam bidang gerakan antikorupsi.

Capaian tersebut menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkat digitalisasi sistem dan pengawasan masyarakat.

Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK tersebut dilakukan untuk memetakan area rawan korupsi di Indonesia. Hasilnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh indeks tertinggi dengan skor 78,26.

“Namun setelah melakukan mitigasi korupsi pada awal menjabat, yang pertama dilakukan adalah pembenahan sistem pemerintahan,”ujar Ganjar di Semarang, kemarin.

Menurutnya, semenjak pertama menjabat pembenahan sistem dan dilanjutkan proses digitalisasi sistem. Yakni penerapan e-government, e-budgeting, pengelolaan gratifikasi, pelaporan LHKPN sampai pelayanan masyarakat melalui media sosial. “Dengan demikian siapapun bisa mengakses,” paparnya.

Namun demikian, lanjut nya, pelaporan LHKPN Jateng dari eselon 1 sampai 4 dan 100 anggota DPRD Jateng mencapai 100 persen pada 2018. Pejabat Jateng juga secara konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK yang jumlahnya semakin menurun tiap tahun.

“Yang jelas untuk menghindari KKN dalam melaksanakan lelang jabatan dan menghindari jual beli jabatan yang marak di pemda-pemda. Lelang jabatan ini menjadi bagian Reformasi Birokrasi yang berulang kali menuai apresiasi Pemerintah Pusat.”

Setelah pembenahan dan digitalisasi sistem, Ganjar mengatakan proses selanjutnya adalah melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Maka pihaknya mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov Jateng memiliki akun media sosial. Bahkan pernah mencopot pegawai karena laporan dari masyarakat. (sup)

About redaksi

Check Also

H-10, Anggota DPRD Kalsel Dapat THR

Banjarmasin, Koranpelita.com Rencananya 10 hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/Tahun 2024 ini, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.