Semarang, Koranpelita.com
Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah berhasil menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (1/10/2019). Dari jabatan kursi pimpinan pada alat kelengkapan dewan hampir dikuasai PDIP dan PKB.
PDIP mendapatkan enam kursi, sedangkan PKB Lima kursi. Dari enam kursi yang diperoleh PDIP dipastikan menempati empat kursi ketua. Diantara nya Ketua Komisi B (Sumanto), Ketua Komisi C (Asfirla Harisanto), Ketua Komisi D (Alwin Basri), dan Ketua Badan Kehormatan (Bambang Bahar Udin). Dua lainnya yaitu Sekretaris Komisi A (Iran Serta wani) dan Sekretaris Komisi E (Sri Ruwiyati).
Dengan demikian PDIP menyempatkan semua anggota Fraksi nya di tiap alat kelengkapan dewan, terkecuali di Bapemperda.
Sementara PKB yang mendapat jatah Lima kursi, namun hanya memiliki satu kursi ketua yakni Komisi E yang di jabat Abdul Hamid. Sedangkan posisi lainnya yaitu wakil Ketua Komisi (Fuad Hidayat), Sekretaris Komisi C (Hendri Wicks ono), Sekretaris Komisi D (Charmin Irfani), dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (Romi Mubarok).
Perolehan jatah kursi AKD yang besar dinilai wajar, karena PDIP menyempatkan 42 wakilnya di DPRD Jateng 2019-2024. Sedangkan PKB menyempatkan wakilnya sebanyak 20 orang.
Sementara Gerindra yang memiliki 13 kursi di DPRD Jateng, hanya memilih dua kursi di AKD,, yakni Wakil Ketua Komisi C (Sriyanto Sapto) dan Ketua Bapemperda (Iskandar Zulkarnaen).
Menurutnya, penempatan alat kelengkapan tersebut dinilai sudah proporsional. “Semua itu merupakan hasil komunikasi dengan semua Fraksi dan tidak ada yang merasa di tinggal. Yang jelas setelah terbentuk ini, bisa segera kerja untuk membahas APBD 2020 mendatang,” paparnya.
Fraksi Partai Golkar yang memperoleh 12 kursi menyempatkan kader nya di DPRD hanya memiliki say kursi alat kelengkapan dewan yaitu Ketua Komisi A (M Soleh). Demikian juga PKS yang memiliki 10 kursi di DPRD yaitu Wakil Ketua Komisi D (Hadi Santosa).
Sementara PPP yang menyempatkan 9 wakil di DPRD Jateng memperoleh dua jatah kursi AKD yaitu Sekretaris Komisi B (Muhammad Ngainiricatdl) dan Wakil Ketua Komisi E (Abdul Azis). Selanjutnya PAN dan Demokrat masing-masing memperoleh satu jatah kursi AKD yakni Wakil Komisi B (Sri Martini) dan Wakil Ketua Bapemperda (Bambang Eko).
Dengan terbenruknta AKD ini maka Badan Musyaearah segera menyusun jadwal pembahasan tugas DPRD. “Yang jelas tugas pertama dilakukan adalah pengesahan Perda DPRD 2020, Perda Perhubungan dan Perda tentang Pembenrukan PT Sarana Migas,” papar Fery Wawan Cahyono Wakil Ketua DPRD Jateng dari Golkar. (sup)