Melawi, Koranpelita.com
Masyarakat berbondong – bondong ke rumah Karwito, AMd.Rad selaku Kepala Dusun Tubung Selasa 24 September 2019.
Masyarakat datang untuk menghadiri udangan musyawarah terbuka yang sudah disebarkan 20 September 2019 dan sekaligus syukuran atas hamilnya istri pak Kadus.
Dalam musyawarah tersebut.
Karwito, AMd.Rad selaku Kepala Dusun Tubung, Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi menyampaikan kepada tokoh – tokoh masyarakat bahwasanya dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dusunn Tubung dikarnakan diberhentikan dengan horamat oleh kKepal Desa setempat.
Dengan no surat 140.1/01/pem2019 surat tersebut menyatakan pemberentian Kepala Dusun Tubung Desa Labang Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi dengan alasan tidak ada ijin/rekomendasi dari instansi terkait karna Karwito seorang PNS Kesehatan dan poin ke dua saudara Karwito tidak pernah singkron dengan Kepala Desa, tuturnya
Namun masarakat setempat memohon kepada Kepala Desa agar tidak memberhentikan beliau.
“Dikarnakan selama ini kami merasa nyaman dengan belau dan selama menjabat baru kali ini kami merasakan beras Bulok gratis,” ujar Saparni salah satu perwakilan ibu – ibu yang hadir di acara tersebut.
Bukan hanya ibu – ibu saja angkat bicara namun ada bebrapa tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan beberapa RT setempat, mereka juga memohon kebijakan kepala desa agar tidak diberhentikan kepala dusun mereka.
“Kalau saya diberhentikan menjadi kepala dusun juga tidak masalah karna itu sudah wewenang kepala desa, walapun saya sudah menjabat sebagai kepala dusun sudah 3 tahun mulai dari tahun 2016 dan saya mengundang warga saya hanya ingin meminta maaf apabila pelayanan saya selama ini jadi kepala dusun kurang berkenan namum kalau masalah tanda tangan atas penolakan keputusan kepala desa itu bukan kemauan saya tapi masyarakat itu sendiri yang mau, ” ujar Karwito,AMd.Rad. (Ajs)