Jakarta,Koranpelita.com
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Kapolres Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau segera menahan dan memintai pertanggungjawaban hukum M. Bahari Kepala Sekolah SMP Negeri 007 Kecamatan Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri terduga pelaku kekerasan fisik terhadap siswa RI.
“Mengingat perbuatan dan tindakan M.Bahari yang telah diakuinya melakukan tindak kekerasan fisik terhadap RI didepan murid-murid lainnya berupa pemukulan, dan menendang, korban, adalah tindak pidana kekerasan yang dapat diancam minimal 5 tahun,” ujar Arist kepada Koranpelita.com, Senin (23/9/2019) malam.
Maka dengan demikian, tidak ada alasan bagi Polres Kabupaten Lingga untuk tidak meminta pertanggungjawaban hukum M. Bahari. Dan jika ditemukan dua alat bukti minimal, dengan sendirinya M.Bahari dapat ditahan.
Arist menjelaskan, kekerasan fisik yang dilakukan M. Bahari kepada siswanya itu, tidak ada toleransi dan kata perdamaian.
“Oleh sebab itu, demi keadilan bagi korban dan menciptakan Sekolah Ramah Anak dimasa depan di Kepri, tiada alasan bagi otangtua korban sekalipun termasuk masyarakat untuk tidak meneruskan perkara ini untuk mendapatkan penegakkan keadilan fan hukum,” ujarnya.
Lebih jauh Arist menerangkan, mengingat kasus kekerasan terhadap anak merupakan kasus “lex specialis” dan merupakan tindak pidana yang dapat diancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Untuk itu, Komnas PA meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga untuk segera menonaktifkan M.Bahari dari jabatannya sebagai guru dan mendorong agar M.Bahari dapat mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidananya.
Kemudian dari peristiwa ini, dirinya juga berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Lingau untuk menjadikan refleksi dan evaluasi terhadap lemahnya management pengelolaan satuan pendidikan dan kinerja Dinas Pendidikan Linggau serta buruknya penahaman guru terhadap gerakan perlindungan anak.
“Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Linggau dan penyelenggara Pendidikan untuk segera mencanang komitmet menumbuhkan sekolah ramah anak,” tegas Arist.(Ivn).