IPW Aspresiasi Paripurna DPR yang Sahkan Revisi UU KPK.

Jakarta,Koranpelita.com

Perubahan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa dihindari. Hanya orang aneh yang menolak perubahan. Sebab itu Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Rapat Paripurna DPR yang sudah mensahkan revisi UU KPK.

Ketua Presidium Indonesia Polce Watch (IPW) Neta S Pane menilai, revisi ini sesuatu yang sangat penting dan strategis Apalagi bagi KPK yang sudah belasan tahun berkiprah dan dalam perjalanannya banyak sekali masalah yang membuat lembaga anti rasuah itu menjadi sangat bobrok dan orang-orangnya semakin semaunya karena tidak ada pengawasan dan merasa full power tanpa bisa tersentuh hukum.

“Dengan adanya revisi UU ini arahnya semakin jelas untuk memperbaiki kebobrokan KPK dan sekaligus untuk menutup celah KPK menjadi lembaga otoriter atau menjadi “kerajaan sendiri dalam negara Republik Indonesia”. Sebab itu, dirinya memberi apresiasi pada DPR yang sudah mensahkan revisi UU KPK dalam paripurnanya,” ucap Neta kepada Koranpelita.com, Rabu (18/9/2019).

Ia juga menjelaskan, kesadaran yang harus dibangun dan harss disadari dalam revisi ini adalah bahwa di republik ini tidak ada satu lembaga negara pun yang berdiri tanpa pengawasan. Lembaga tanpa pengawasan sama artinya membiarkannya menjadi lembaga otoriter. Sehingga revisi UU KPK ini bermakna menghindari KPK menjadi lembaga otoriter dan meyakinkan bahwa pengawasan adalah sebuah kemutlakan.

Selain itu IPW berharap, revisi UU KPK ini bermakna bahwa lembaga anti rasuha itu agar tertib administratif dan tertib keuangan agar benar benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi, sehingga KPK harus transparan dalam laporan keuangannya ke BPK.

“Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalammempertanggungjawab kan barang-barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi, sehingga muncul isu bahwa oknum-oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah,” jelas Neta.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya isu mafia mobil mewah di dalam KPK ini dan ditambah dengan status audit keuangan BPK terhadap KPK yang WDP, semakin menunjukkan kecurigaan besar bahwa ada masalah besar yang sangat serius di KPK, yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti rasuha itu yang harus dibersihkan.

“Namun tidak adanya pengawasan yang maksimal, hal hal tersebut tidak bisa dibersihkan dari KPK.  Apalagi oknum oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk mempropokasi internal maupun eksternalnya untuk melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK,” terang Neta.

IPW menyebut, Upaya-upaya kotor oknum-oknum KPK yang dibungkus sedemikian rupa itu membuat sebagian tokoh terkubuli, sehingga tokoh-tokoh itu tanpa melihat bukti yang otentik dan ikut-ikutan mengkriminalisasi serta membunuh karakter para pimpinan baru KPK. Bahkan ramai -ramai ikut menolak revisi UU KPK.

“Mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi. Mereka lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun tahun disandera sebagai tersangka. Mereka lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara yang tidak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi demo menolak calon pimpinannya karena para pegawai KPK itu sesungguhnya terikat kode etik sebagai ASN. Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK,” ungkapnya. (Iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca