Cianjur, Koranpelita.com
Dampak dari kebijakan pemenangan lelang bagi penawar terendah pada Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Cianjur, Jawa Barat, banyak proyek yang dikerjakan pemenang lelang, diduga kualitasnya buruk.
Rekanan atau pemborong berbuat nakal ketika mengerjakan proyek dan tidak tertutup kemungkinan adanya persekongkolan di lapangan dengan pengawas. Sehingga pengawas tutup mata dengan hasil pekerjaan pemborong ketika kualitas pekerjaan pemborong buruk.
Untuk mendapatkan keuntungan diduga mencari celah dengan menghilangkan item-item tertentu ketika mengerjakan proyek atau memanfaatkan matrial yang ada di sekitar proyek. Ini seperti memungut batu dari sungai ketika membangun sebuah jembatan.
“Bisa jadi itu upaya ilegal untuk memperoleh keuntungan,” kata Yana Nurzaman dari Ampuh kepada Koranpelita.com, Sabtu (14/9) malam.
Menurutnya, segala item pekerjaan (minor dan major) termasuk pengadaan bahan yang tercantum dalam dokumen kontrak pelaksanaan pekerjaan itu dibiayai oleh APBD/APBN. Ketika pelaksana pekerjaan memanfaatkan bahan yang ada di sungai secara ilegal (tanpa izin), ini sudah masuk ranah pencurian uang negara.
“Memanfaatkan batu pasir yang ada di sungai tanpa izin pihak berwenang itu adalah sebuah kejahatan terhadap lingkungan hidup,” ungkapnya.
Diharapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bersikap tegas dengan segera menghentikan semua kegiatan kontraktor dilapangan.
Sementara itu, cara-cara rekanan mengerjakan proyek tidak sesuai bestek , maka bersiap-siaplah nanti akan berhadapan dengan BPK.
Pemantauan Koranpita.com di lapangan banyak pekerjaan rekanan yang kualitasnya buruk. Dilain pihak Bupati Cianjur tahun ini mencanangkan tahun ini tahun kualitas.
Sedangkan peserta lelang proyek yang dimenangkan yaitu penawar terendah, “Akan berkualitas bagaimana pemenang penawar terendah. Dilain pihak untuk memenangkan lelang tidak gratis harus sogok sana sogok sini,” kata seorang rekanan.(Man Suparman)
000