Bekasi, Koranpelita.com – Sebanyak 4.379 pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2019 Satlantas Polres Metro Bekasi selama 14 Hari di Kabupaten Bekasi.
“Lawan arus sebanyak 1547 orang, melanggar marka berhenti sebanyak 570, melanggar rambu berhenti dan parkir 558, helm tidak SNI 354, berkendara dibawah umur 119, boncengan lebih dari 1 orang 216, tidak menyalakan lampu utama 228, Safety Belt 173, Surat – Surat 307, kelengkapan kendaraan 303, rotator atau sirine 4 pelanggaran,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sri Supadmi, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, pelanggaran kendaraan melawan arus mendominasi, U-Turn yang akan dilalui pengendara terlampau jauh, kemudian lokasi tempat tinggal dan lokasi bekerja dekat dari lawan arus sehingga mereka memilih pelanggaran tersebut.
Untuk mencegah serta solusi Satlantas agar mengurangi lawan arus supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, pihak Kepolisian akan menempatkan personil ditempat pelanggaran yang sering pengendara lewati melawan arus, lalu ia juga akan lakukan penindakan tilang terhadap pengendara.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk menutup U-Turn yang tidak resmi. Itu untuk mengurangi terjadinya laka lantas,” ucapnya.
Dikatakan Supadmi, rata-rata yang melanggar aturan melawan arus yakni pengendara pekerja atau karyawan dan ibu-ibu rumah tangga yang setiap harinya mengantar anaknya sekolah.
“Dengan wilayah Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar Asia Tenggara, kebanyakan pelanggar melawan arus didominasi karyawan atau buruh. Pasalnya, dengan banyaknya perusahan idustri otomatis buruh pun meningkat dan jumlah kendaraan pun ikut bertambah juga,” ujarnya.
Operasi patuh jaya tahun 2019 meningkat dari tahun 2018 yang diketahui sejumlah 2918, kemudian untuk tahun 2019 ini sejumlah 4.379. Kemudian untuk Teguran Operasi Patuh Jaya Tahun 2018 sejumlah 7605 sedangkan tahun 2019 sejumlah 1.998.
Pihaknya juga berharap bagi setiap pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi safety kendaraan.
“Kita juga terus melakukan Safety Riding ke setiap perusahaan, untuk para buruh atau karyawan menaati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.(lis)