Palangka Raya, Koranpelita.com.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, Kamis (12/9) di Palangja Raya menandatangani nota kesepakatan.
Dalam penandatanganan itu hadir orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai dan Pancasila H Sugianto Sabran, Kepala BPN Kalteng Pelopor; Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Bupati Kabupaten Pulang Edy Prabowo, Bupati Katingan Sakarias serta Bupati Kabupaten Murung Raya Ferdy M Yosef.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap Bupati dan Walikota mengelementasikan nota kerjasama penertiban barang milik daerah, utamanya berupa tanah.
“Sehongga dapat mewujudkan proses pengelolaan barang milik daerah” pinta sugianto.
Sebab tanah ungkapnya, potensi yang luar biasa bagi daerah, guna meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).(sut)