Musi Rawas, Koranpelita.com
BPN Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan diduga praktekkan Pungli dalam pembuatan sertifikat Prona dengan modus pura-pura tidak tahu kepada pemohon karena banyak berkas yang sedang dia tangani ,pemohon yang di tanganinya banyak sekali alasan oknum pegawai BPN bila pemohon tadi terlambat kembali pada waktu sudah diberikan.
Koordinator LSM Merah Putih Parmi E kepada media, Kamis (5/9/2019) menegaskan harus memberikan sejumlah uang dengan alasan sukarela tetapi jumlahnya lebih dari ketentuan.
Laporan LSM Merah Putih dalam surat aduannya banyak lagi bukti yang kami miliki, ucapnya.
Menurutnya dalam pengurusan sertifikat walau sudah memberikan uang sementara sertifikat tak kunjung selasai mereka katakan pekerjaan sesuai SOP yang ada. Berdasarkan temuan dan bukti sudah ada dengan kami, ujarnyaa
Sementra Kaban BPN Kota Lubuklinggau Bohori saat dikonfirmasi wartawan Kamis (5/9/2019) diwakili Oleh Nurmali Jaya’ sepengetahuannya tidak pernah terjadi seperti hal yang dituduhkan pada kami untuk pelayanan langsung mereka stor ke kas dan saya ingatkan pada staf penerima agar dilayani dengan senyum. seandainya memang ada silahkan mereka untuk membuktikannya mulai dari kami tidak pernah ada apa lagi zaman seperti ini, jelasnya
Kalau memeng adanya pungli apa yang dialamatkan pada kita buktikan kami meresa tidak pernah ada yang kami lakukan seperti itu, katanya. (Mahmud Salim)